Pilkada Kota Kediri 2024
Momen Pilkada, Pemkot Kediri Hentikan Sementara Penyaluran Bantuan Modal Dari DBHCHT
Memasuki masa kampanye Pilkada 2024, Pemkot Kediri menghentikan sementara program bantuan modal usaha yang bersumber dari DBHCHT
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Pemkot Kediri untuk sementara menghentikan program Bantuan Modal Usaha yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (Banmod DBHCHT) Tahap II Tahun 2024.
Selain itu, kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Banmod DBHCHT Tahap I Tahun 2024 juga akan ditunda.
Wahyu Kusuma Wardani, Kepala Disperdagin Kota Kediri mengatakan, keputusan tersebut ditempuh dengan mempertimbangkan beberapa hal. Pertama terkait situasi menjelang Pilkada yang saat ini memasuki masa kampanye.
"Pertimbangan lainnya adalah untuk menjaga netralitas ASN dalam menjalankan tugasnya seeta menjaga faktor keamanan dan kondusivitas masyarakat Kota Kediri saat masa Pilkada," kata Wahyu, Selasa (8/10/2024).
Wahyu menuturkan, dengan mempertimbangkan masukan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kota Kediri, maka pihaknya memutuskan bersama dengan tim bahwa program ini dihentikan.
Sebelum mencapai final, lanjut Wahyu, Pemkot Kediri telah mempertimbangkan untuk menunda pelaksanaan program yang telah berjalan sejak tahun 2020 tersebut hingga masa Pilkada berakhir.
Akan tetapi mengingat panjangnya proses penyaluran Banmod DBHCHT, maka Pemkot Kediri menilai program tersebut sulit untuk terealisasi dengan tepat waktu.
"Sebenarnya ingin kami tunda dan dilanjutkan setelah Pilkada tanggal 27 November, akan tetapi waktunya tidak cukup karena prosesnya panjang," ucap Wahyu.
Sedangkan pada pelaksanaan Monev Banmod DBHCHT Tahap I Tahun 2024, Pemkot Kediri akan menunda dan melanjutkan kembali pada awal Desember 2024. Sebagai langkah antisipasi hilangnya bukti belanja, maka akan dilaksanakan Monev dalam bentuk online melalui link https://banmod.indagkediri.online menu 'Laporan Belanja' pada 3-25 Oktober 2024.
Sementara ini, Pemkot Kediri belum merumuskan program pengganti serupa dikarenakan perlu adanya pembahasan lebih lanjut dengan pihak legislatif.
Wahyu juga berpesan, apabila program Banmod DBHCHT Tahun 2025 dibuka kembali, masyarakat yang telah mempersiapkan persyaratan pendaftaran pada Banmod DBHCHT Tahap II Tahun 2024 dapat segera mendaftarkan usahanya.
"Kalau ada di tahun 2025, nanti yang sudah mempersiapkan persyaratan di tahun sekarang bisa mendaftar lagi sebagai calon penerima," ujarnya.
Dirinya berharap agar program Banmod DBHCHT dapat segera terlaksana kembali demi mendukung pertumbuhan dan kemajuan UMKM di Kota Kediri.
(luthfi husnika/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Pilkada Kota Kediri 2024
bantuan modal usaha
Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau
Pemkot Kediri
Kota Kediri
tribunmataraman.com
Resmi! Vinanda dan Gus Qowim Ditetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Cara Cek Hasil Real Count KPU di Pilwali Kota Kediri 2024 Secara Resmi, Vinanda-Gus Qowim Menang |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di Kota Kediri, Partisipasi Masyarakat 80 Persen |
![]() |
---|
LP3 Beber Hasil Pemantauan Pilkada Kota Kediri 2024, Vinanda Dapat 55 Persen Suara |
![]() |
---|
Profil Vinanda Prameswati Cawali Kota Kediri Terpilih Versi Quick Count, Lulusan Unair dan Brawijaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.