Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

Akibat Jatah Cuti Habis, Hakim di PN Tulungagung Tak Ikut Aksi Cuti Bersama

Seluruh hakim di PN Tulungagung sudah tidak lagi mempunyai jatah cuti dan tak ikut aksi mogok tuntut kenaikan gaji

Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
David Yohanes
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Nanang Zulkarnain Faisal . 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Para hakim melakukan gerakan cuti bersama pada 7 hingga 11 Oktober 2024.

Gerakan ini sebagai upaya menggalang solidaritas para hakim, untuk menyuarakan aspirasi peningkatan kesejahteraan para hakim.

Akibat banyak hakim yang mengajukan cuti secara bersama-sama, layanan sejumlah pengadilan sempat terganggu.

Namun gerakan cuti bersama ini tidak diberlakukan di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung.

Penyebabnya, seluruh hakim di PN Tulungagung sudah tidak lagi mempunyai jatah cuti.

Baca juga: PPS Sumbersari Jember Digeruduk Warga yang Protes Karena Nama yang Direkomendasikan Tak Lolos

“Jatah cutinya sudah diambil, jadi tidak bisa lagi mengajukan cuti,” ujar Wakil Ketua PN Tulungagung, Nanang Zulkarnain Faisal, Selasa (8/10/2024).

Menurut Nanang,  ada 10 hakim di PN Tulungagung, 2 di antaranya ketua wakil ketua.

Karena sudah tidak punya jatah cuti, semua hakim tetap bekerja seperti biasanya.

Meski demikian, Nanang menegaskan jika seluruh hakim di PN Tulungagung mendukung gerakan Solidaritas Hakim Indonesia ini.

“Jadi yang perlu dipahami masyarakat, para hakim ini bukan mogok. Tetapi cuti bersama-sama,” jelasnya.

Nanang mengatakan, gaji dan tunjangan para hakim tidak berubah selama 12 tahun terakhir.

Gerakan ini untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim, terutama gaji pokok.

Menurutnya, selama ini gaji pokok hakim sangat kecil sehingga saat pensiun kesejahteraan para hakim merosot tajam.

“Seperti saya, golongan IVd gaji pokoknya hanya sekitar Rp 4,6 juta atau Rp 4,7 juta. Jadi kecil sekali,” ucap Nanang.

Gaji pokok ini yang menjadi dasar perhitungan pensiun nantinya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved