Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
BPKAD Mengakui Dimintai Data Para Penyewa Ruko Tegal Arum Oleh Kejari Tulungagung
BPKAD Tulungagung mengaku dimintai data para penyewa ruko Tegal Arum oleh Kejari Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Deretan ruko Tegal Arum milik Pemkab Tulungagung, di Jalan KH R Abdul Fatah.
Dengan demikian para penyewa pertama yang menyewakan ulang rukonya untung Rp 8 juta lebih per tahun.
Deretan ruko Tegal Arum sebelumnya ada di aset milik Desa Botoran, Kecamatan Tulungagung.
Lalu terjadi perubahan status dari desa menjadi kelurahan, sehingga aset ini menjadi milik Pemkab Tulungagung.
Pada masa peralihan tahun 2018-2020 awal para penyewa ini tidak membayar uang sewa.
Selanjutnya tahun 2021-2024, penyewa tidak tertib membayar uang sewa.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Satlantas Polres Tulungagung Temukan Truk Terlibat Tabrak Lari Lansia |
![]() |
---|
Wow, Desa Beji Tulungagung Punya Sekolah Setingkat SMA Terbanyak di Indonesia |
![]() |
---|
Modus Pinjam, Pemuda Ngunut Tulungagung Membawa Kabur Sepeda Motor Milik Teman Perempuan |
![]() |
---|
Aniaya Teman Kencan saat Nginap di Hotel Tulungagung, Warga Trenggalek Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Salurkan 300 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.