Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

BPKAD Mengakui Dimintai Data Para Penyewa Ruko Tegal Arum  Oleh Kejari Tulungagung

BPKAD Tulungagung mengaku dimintai data para penyewa ruko Tegal Arum oleh Kejari Tulungagung

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Deretan ruko Tegal Arum milik Pemkab Tulungagung, di Jalan KH R Abdul Fatah. 

Dengan demikian para penyewa pertama yang menyewakan ulang rukonya untung Rp 8 juta lebih per tahun.

Deretan ruko Tegal Arum sebelumnya ada di aset milik Desa Botoran, Kecamatan Tulungagung.

Lalu terjadi perubahan status dari desa menjadi kelurahan, sehingga aset ini menjadi milik Pemkab Tulungagung.

Pada masa peralihan tahun 2018-2020 awal para penyewa ini tidak membayar uang sewa.

Selanjutnya tahun 2021-2024, penyewa tidak tertib membayar uang sewa.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved