Berita Terbaru Kota Kediri

Kakak yang Aniaya Adiknya hingga Tewas di Kediri Tertangkap Saat Sembunyi di Rumah Teman

Pria di kelurahan Balowerti, kota Kediri yang menganiaya adiknya hingga meninggal dunia, ditangkap polisi saat bersembunyi di rumah temannya

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
ist
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji saat menunjukkan barang bukti kasus dugaan penganiayaan kakak terhadap adiknya hingga meninggal dunia. 

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil menangkap pria yang diduga menganiaya adiknya di kelurahan Balowerti, kota Kediri, hingga meninggal dunia. 

Pelaku yang diketahui bernama Edi Purwanto (40) ditangkap Selasa (1/10/2024) malam setelah sempat melarikan diri.

Ia diduga telah melakukan penganiayaan terhadap adik kandungnya, Dadang (34), Sabtu (29/9/2024) malam.

Baca juga: Kakak Beradik di Kota Kediri Cekcok di Bawah Pengaruh Miras, Sang Adik Akhirnya Tewas

Edi diamankan saat bersembunyi di rumah temannya di Desa Batuaji, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri. 

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji mengatakan bahwa Edi merupakan pelaku tunggal dalam peristiwa tersebut.

"Dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, kami dapat memastikan bahwa yang bersangkutan melakukan aksinya seorang diri," kata AKBP Bramastyo, Kamis (3/10/2024).

AKBP Bramastyo menuturkan, peristiwa penganiayaan ini bermula saat Edi dan korban terlibat cekcok di rumahnya kawasan Balowerti.

Pertengkaran tersebut memanas hingga berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Edi. Dalam aksinya, Edi memukul adiknya secara membabi buta. 

"Berdasarkan keterangan saksi, pelaku memukul korban beberapa kali di bagian perut, kaki, hingga kepala," lanjut AKBP Bramastyo.

Ironisnya, pemukulan tersebut tidak dilakukan dengan tangan kosong. Edi menggunakan benda keras berupa keramik untuk melukai korban. Pukulan tersebut menyebabkan luka serius di beberapa bagian tubuh korban, yang pada akhirnya membuat korban tak berdaya.

Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah yang dideritanya.

Setelah melakukan penganiayaan, terduga pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian. Ia sempat menjadi buronan polisi selama beberapa sebelum akhirnya ditangkap.

"Pelaku melarikan diri ke rumah salah satu temannya di daerah Ringinrejo. Kami berhasil melacak dan menangkap pelaku tanpa perlawanan,” terang AKBP Bramastyo.

Katanya, polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara, termasuk pecahan keramik yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

Terduga pelaku kini mendekam di tahanan Polres Kediri Kota dan akan segera menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tegas Kapolres.

(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved