Berita Terbaru Kabupaten Blitar
Puluhan Warga Desa Ampelgading Selorejo Blitar Diduga Keracunan Ikan Gurami Bakar
Puluhan warga Desa Ampelgading, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, mengalami keracunan setelah menyantap ikan gurami bakar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Puluhan warga Desa Ampelgading, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, mengalami keracunan setelah menyantap ikan gurami bakar.
Sampai sekarang beberapa warga yang mengalami keracunan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Data kami, ada 22 orang yang mengalami keracunan diduga setelah makan ikan gurami bakar. Sejumlah korban masih dirawat di rumah sakit," kata Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, Selasa (1/10/2024).
Putut mengatakan, para korban keracunan merupakan karyawan PT Jatinom Indah. Para korban mengalami gejala keracunan pada Minggu (29/9/2024).
Sebelumnya, pada Sabtu (28/9/2024) siang, para korban mendapat kiriman makanan dari perusahaan.
Perusahaan secara rutin mengadakan hajatan dengan membagikan makanan ke rumah karyawan tiap bulan.
Makanan dibagikan kepada 20 orang karyawan perusahaan yang tinggal di Desa Ampelgading, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
Makanan yang dibagikan kali ini adalah ikan gurami bakar dengan lalapan tomat, timun, selada, kubis dan sambal serta minuman teh kemasan.
Makanan itu dipesan dari salah satu katering di wilayah Desa Kuningan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
"Ikan bakar tersebut dimakan oleh korban dan keluarganya. Setelah makan, selang 3-10 jam, para korban-korban mengalami kepala pusing, perut mual dan badan lemas," ujarnya.
Lalu, beberapa korban periksa ke Puskesmas Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar pada Minggu (29/9/2024).
Di waktu yang sama, banyak pasien berdatangan juga dari keluarga karyawan PT Jatinom Indah untuk memeriksakan kesehatan atas keluhan yang sama.
"Kemudian, para korban dilakukan perawatan di beberapa tempat, yaitu di Puskesmas Selorejo, Klinik Pelita Husada, RS Wava Kesamben dan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi," katanya.
Dikatakannya, polisi masih menyelidiki penyebab keracunan massal di Desa Ampelgading, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
Polisi berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar untuk mengambil sample muntahan, air liur dan feses korban untuk dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
"Keracunan massal itu diduga disebabkan setelah mengkonsumsi ikan gurami bakar. Tapi, untuk pastinya kami menunggu hasil uji laboratorium dari Dinkes Provinsi Jawa timur," ujarnya.
Salah satu korban, Ernawati mengatakan suaminya mendapat kiriman makanan ikan gurami bakar dari kantor pada Sabtu (28/9/2024) siang.
Ikan gurami bakar itu kemudian dimakan oleh ketiga anaknya.
Dua dari tiga anaknya mengalami gejala panas, pusing, menggigil dan muntah pada Minggu (29/9/2024) pagi.
Ia sempat membawa kedua anaknya ke bidan desa. Setelah minum obat dari bidan, kedua anaknya justru diare dan badannya lemas.
Kemudian, ia membawa kedua anaknya ke Klinik Pelita Husada. Saat ini, kondisi kedua anaknya sudah membaik.
"Anak saya yang satunya, yang paling kecil juga ikut makan. Mungkin karena daya tahan tubuhnya baik, dia tidak apa-apa. Tapi saya tetap memintakan obat untuk anak saya yang kecil," katanya.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
berita terbaru kabupaten Blitar
keracunan ikan gurame
desa ampelgading
Kecamatan Selorejo
Kabupaten Blitar
tribunmataraman.com
ikan gurame bakar
Ipda Putut Siswahyudi
PT Jatinom Indah
Puskesmas Boro
Dinas kesehatan Kabupaten Blitar
Klinik pelita husada
Perempuan Jadi Korban Begal di Hutan Jati Sutojayan Blitar, Sepeda dan Tas Dirampas |
![]() |
---|
Proyek Pembangunan Jalan di Kabupaten Blitar Belum Dimulai Hingga Agustus |
![]() |
---|
Usulan Anggaran Pembangunan Pasar Kesamben Blitar Dapat Lampu Hijau dari Pusat |
![]() |
---|
Pemkab Blitar Usulkan 1.713 Orang Jadi PPPK Paruh Waktu ke Menpan RB |
![]() |
---|
Kaldo HUT Kemerdekaan 80 - 161 Anak Binaan LPKA Blitar Dapat Remisi 4 Anak Binaan Langsung Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.