Berita Terbaru Kabupaten Bondowoso

Guru SDN Grujugan 1 Bondowoso Dilaporkan ke Polisi Karena Mencubit Murid

Seorang guru SDN Grujugan 1, Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso, dilaporkan ke polisi karena mencubit murid. 

Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi bekas cubitan 

TRIBUNMATARAMAN.COM | BONDOWOSO - Seorang guru SDN Grujugan 1, Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso, dilaporkan ke polisi karena mencubit murid. 

Menurut orang tua si anak, anaknya yang duduk di bangku kelas 5 SD itu dicubit oleh gurunya hingga memar.

Kejadian itu terjadi pada 9 September 2024.

"Tapi saya baru tahu dua hari berikutnya, 11 September 2024," jelasnya.

Kejadian diduga kekerasan fisik itu, diketahui pertama kali setelah Rian, menemukan lebam di bagian kanan dada anakn6a..

Namun saat ditanya, anaknya mengaku bahwa dicubit oleh gurunya berinisial FT.

“Saya tanya ke anak saya katanya dicubit, dipelintir dan ditarik ke atas hingga lebam,” kata dia.

Tak mau hanya mendengar sepihak, Rian mencoba mengkonfirmasi kebenaran pengakuan anaknya. Dan sebagaimana keterangan gurunya, bahwa anaknya bertengkar sama temannya.

Kemudian F dihukum dan diberdirikan. Namun tidak hanya itu, anaknya juga dicubit.

Dia juga mengungkapkan, anaknya kini mengalami trauma karena dugaan kekerasan fisik tersebut.

“Hitam lebam, dan beberapa hari masih sakit katanya,” ungkap dia.

Menurut Rian, dirinya sudah mencoba meminta guru tersebut meminta maaf dan mengakui perbuatan tersebut. Namun, di group wali murid, justru menantang untuk dilaporkan.

"Padahal kami menunggu itikad baiknya tapi hingga kini tidak ada,” ucap dia.

Akhirnya dia melaporkan guru tersebut ke Unit PPA Polres Bondowoso, dengan bukti hasil visum dan beberapa bukti lainnya.

“Laporan sudah masuk, sehingga harus diselesaikan di Polres nanti seperti apa,” terang dia.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved