Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Diduga Lakukan Tindak Asusila Pada Anak SD, Pedagang Jajanan Keliling di Kediri Diamankan Polisi

Polisi menangkap pedagang jajanan keliling karena diduga melaukan pencabulan pada siswi SD di kecamatan papar, Kabupaten Kediri.

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
ist
Seorang pria berinisial MR (kanan), yang bekerja sebagai pedagang jajanan keliling asal Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, ditangkap oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri. 

"Kami akan memproses kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku. Tindakan terhadap anak di bawah umur merupakan kejahatan serius yang tidak bisa ditolerir," tegas AKP Fauzy.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap segala bentuk interaksi yang terjadi di lingkungan sekolah dan tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran hukum. Kasus ini menjadi perhatian serius, terutama bagi para orang tua dan pihak sekolah di Kabupaten Kediri.

"Pihak sekolah juga diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap siapa saja yang berada di area sekolah, khususnya saat jam istirahat atau kegiatan belajar berlangsung, guna memastikan keselamatan para siswa," pungkasnya.


(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved