VIral Guru Tampar Murid di Lamongan
Update Viral Guru SMPN 1 Kembangbahu Lamongan Tampar Murid Berakhir Damai, Sang Guru Minta Maaf
Insiden seorang guru SMPN 1 Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, Jatim yang menampar seorang murid, berakhir damai. Sang guru meminta maaf
TRIBUNMATARAMAN.COM | LAMONGAN - Insiden seorang guru SMPN 1 Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, Jatim yang menampar seorang murid, berakhir damai.
Sebelumnya video guru menampar murid itu viral di media sosial.
Setelah viral dan direspon Dinas Pendidikan setmepat, sang guru yang ditemani suaminya, menemui kedua orang tua siswa, Selasa (24/9/2024) malam.
Bahka, guru tersebut legowo meminta maaf.
Baca juga: Viral Guru SMPN 1 Kembangbahu Lamongan Tampar Murid Karena Diperlakukan Tak Sopan
Iktikad baik bu guru E mendatangi rumah korban juga disaksikan tokoh masyarakat setempat, Wignyo yang juga Ketua Komite, perangkat desa dan juga Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif.
Kedua orang tua siswa menerima permintaan maaf E.
Bahkan guru berinisial E dan suaminya itu secara terbuka meminta maaf atas kejadian tersebut yang diabadikan rekaman video dengan didampingi Munif Syarif.
Perkara penganiayaan ini tidak sampai proses hukum, lantaran orang tua siswa menganggap persoalan ini telah selesai dan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Saya selaku orang tua, saya menerima permintaan maaf dari ibu. Saya menerima, dan tidak memperjang masalah ini, selesai," ungkap Rusandi, orang tua siswa
Sementara itu suami E, juga meminta maaf atas keselahan istrinya yang telah melakukan pemukulan pada korban saat ulangan.
"Saya memohon maaf atas kesalahan istri saya yang telah memikul siswanya saat ulangan tadi. Dan tidak akan mengulangi lagi," ungkap suami E.
Senada, bu guru E juga terbuka meminta maaf atas kesalahan yang telah dilakukannya.
Dia kemudian berjabat tangan dengan kedua orang tua korban dan siswa yang jadi sasaran emosinya saat jam pelajaran Selasa siang (24/9/2024).
Perdamaian itu juga dituangkan dalam surat pernyataan dari orang tua siswa yang isinya perkara penganiayaan diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak akan menuntut secara hukum.
Surat pernyataan itu dibuat dan ditandatangani pada Selasa (24/9/2024) malam di atas meterai Rp 10.000 disebutkan juga jika surat pernyataan dibuat tanpa paksaan oleh siapapun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.