Berita Terbaru Kabupaten Blitar
Disnaker Kabupaten Blitar Manfaatkan DBHCHT untuk Program Pelatihan Barista, Target 100 Peserta
Disnaker memanfaatkan alokasi dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024 untuk pelaksanaan program pelatihan barista.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar menggelar program pelatihan barista dengan target 100 peserta pada 2024..
Disnaker memanfaatkan alokasi dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024 untuk pelaksanaan program pelatihan barista.
Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Tavip Wiyono mengatakan program pelatihan barista dilaksanakan lima paket pelatihan dalam setahun.
Para peserta akan mendapatkan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) setelah menyelesaikan program pelatihan.
"Pelatihan barista ini dibiayai menggunakan DBHCHT. Tujuan pelatihan untuk menciptakan tenaga kerja profesional di bidang penyajian kopi. Harapannya, peserta bisa siap bekerja di kafe atau bahkan membuka usaha kopi sendiri," kata Tavip, Selasa (24/9/2024).
Dikatakannya, program pelatihan barista meliputi keterampilan dasar hingga teknik menyeduh dan menyajikan kopi.
Program pelatihan ini diharapkan dapat memenuhi permintaan kebutuhan barista sekaligus meningkatkan kualitas kopi yang disajikan di kafe.
"Saat ini, tren minum kopi di kalangan masyarakat meningkat, kebutuhan tenaga barista yang berkualitas juga ikut meningkat," ujarnya.
Kabid Pelatihan Kerja Produktivitas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnaker Kabupaten Blitar, Latip Usman menambahkan beberapa peserta pelatihan barista berasal dari keluarga petani tembakau.
"Ini bentuk apresiasi kepada para petani tembakau, mengingat dana yang digunakan untuk pelatihan juga berasal dari DBHCHT," katanya.
Menurutnya, pada 2024 ini, Disnaker Kabupaten Blitar mendapatkan alokasi DBHCHT sebesar Rp 1,5 miliar.
Selain digunakan pelatihan barista, alokasi DBHCHT juga dimanfaatkan untuk program Aji Tani atau Asuransi Jiwa Sedulur Tani.
Lewat program Aji Tani, Pemkab Blitar memberikan bantuan iuran kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para petani tembakau, buruh tani tembakau dan petani.
Pada 2024 ini, ada sebanyak 5.387 petani yang menerima bantuan iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari Pemkab Blitar. (adv)
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Perempuan Jadi Korban Begal di Hutan Jati Sutojayan Blitar, Sepeda dan Tas Dirampas |
![]() |
---|
Proyek Pembangunan Jalan di Kabupaten Blitar Belum Dimulai Hingga Agustus |
![]() |
---|
Usulan Anggaran Pembangunan Pasar Kesamben Blitar Dapat Lampu Hijau dari Pusat |
![]() |
---|
Pemkab Blitar Usulkan 1.713 Orang Jadi PPPK Paruh Waktu ke Menpan RB |
![]() |
---|
Kaldo HUT Kemerdekaan 80 - 161 Anak Binaan LPKA Blitar Dapat Remisi 4 Anak Binaan Langsung Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.