Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Setiap Bulan 10 Pengedar Narkoba Ditangkap, Kapolres Tulungagung Perintahkan Penggunaan Pasal TPPU
Satresnarkoba Polres Tulungagung mengungkap 81 kasus peredaran gelap narkoba selama Januari hingga 17 September 2024. Satu bulan 10 orang ditangkap
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Satresnarkoba Polres Tulungagung mengungkap 81 kasus peredaran gelap narkoba selama Januari hingga 17 September 2024.
Dari jumlah kasus ini, ada 92 tersangka yang ditangkap, 87 di antaranya berperan sebagai pengedar.
Para pengedar ini terdiri dari 86 laki-laki dan 1 perempuan.
Barang bukti yang disita antara lain 1,3 kg sabu-sabu senilai sekitar Rp 1,3 miliar.
Baca juga: BREAKING NEWS - Bandung dan Garut Diguncang Gempa, Sejumlah Bangunan di Kertasari Dilaporkan Rusak
Lalu ada ekstasi sebanyak 463 butir, dan pil dobel L sebanyak 83.389 butir.
Sedangkan psikotropika sebanyak 80.708 butir, terdiri dari 80.130 butir Dextromethorphan, 225 butir Alprazolam, 5 butir Alganax dan 128 butir Clonazepam.
"Dari para tersangka tersangka, ada 4 di antaranya berstatus residivis," ungkap Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi, Rabu (18/9/2024).
Lanjut Kapolres, jika dirata-rata, dalam 1 bulan ada 10 pengedar di wilayah hukum Polres Tulungagung.
Atau, setiap 3 hari sekali ada pengedar narkoba yang ditangkap.
Kasus narkoba paling banyak ada di Kecamatan Kedungwaru, yaitu 16 perkara, atau setara 20 persen.
Posisi kedua di Kecamatan Ngunut sebanyak 16 perkara atau 16 persen.
Sementara posisi ketiga adalah Kecamatan Tulungagung, sebanyak 9 perkara atau 11 persen.
Sisanya, Kecamatan Sumbergempol 7 perkara, Ngantru 6 perkara, Boyolangu 6 perkara, Rejotangan 5 perkara, Kauman 5 perkara, Campurdarat 4 perkara, Tanggunggunung 2 perkara, Gondang 2 perkara, dan Karangrejo, Besuki, Pagerwojo serta Pakel masing-masing 1 perkara.
Tiga kecamatan lain, yaitu Sendang, Kalidawir dan Pucanglaban tidak ada temuan kasus.
"Kita semua harus waspada, tidak hanya pihak kepolisian atau instansi terkait. Tetapi juga masyarakat," ujar Kapolres.
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
Pengedar Narkoba
Kapolres Tulungagung
tribunmataraman.com
Kabupaten Tulungagung
Tindak Pidana Pencucian uang
Dextromethorphan
Alprazolam
Alganax
Clonazepam
AKBP Mohammad Taat Resdi
kecamatan Kedungwaru
PWI dan Bakesbangpol Tulungagung Membagi Bendera Merah Putih Gratis ke Warga |
![]() |
---|
20 ASN Pemkab Tulungagung Ajukan Izin Cerai, Satu Diturunkan Jabatannya Karena Tidak Izin |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Pertahankan Kabupaten Layak Anak Kategori Utama Kali Ketiga |
![]() |
---|
Hadapi Musim Kemarau, Polres Tulungagung Tuntaskan Bantuan Lima Sumur Bor |
![]() |
---|
Lapas Tulungagung Buka Pos Bapas, Memudahkan Warga Binaan Wajib Lapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.