Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Polres Tulungagung Tangkap Warga Kelurahan Kenayan Dengan Barang Bukti Sabu-sabu 0,55 Kg
Satresnarkoba Polres Tulungagung menangkap FHH (31) alias Fendi, seorang pengedar narkoba besar di Kabupaten Tulungagung dari Kelurahan Kenayan.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Dia hanya mengirimkan barang di lokasi tertentu sesuai perintah yang diterima, tanpa bertemu dengan pembelinya secara langsung atau dikenal dengan sistem ranjau.
“Tersangka hanya modal tenaga untuk mengirimkan barang. Dia mendapat upah dari bandarnya,” lanjut Taat.
Untuk 1 gram sabu-sabu yang terjual, Fendi mendapatkan bagian Rp 50.000.
Dalam satu bulan, Fendi bisa menjual rata-rata 1 kg sabu-sabu dengan harga di kisaran Rp 1 juta per gram.
Dengan demikian Fendi bisa meraup keuntungan Rp 50 juta dari setiap 1 kg sabu-sabu yang terjual.
“Dia kirimnya dalam paket besar, setengah ons, 1 ons atau 2 ons. Makanya bisa habis 1 kg dalam 1 bulan,” papar Taat.
Kini Satresnarkoba Polres Tulungagung tengah mengembangkan penangkapan Fendi.
Polres Tulungagung akan berkoordinasi dengan Lapas Magetan, sesuai dengan keterangan tersangka.
Penyidik Satresnarkoba Polres Tulungagung menjerat Fendi dengan pasal 114 Undang-undang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta ancaman pidana denda maksimal Rp 10 miliar.
Karena barang bukti di atas 5 gram, penyidik juga menggunakan pasal subsider 112 ayat (2) Undang-undang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Pasal ini juga menyertakan ancaman pidana denda maksimal Rp 8 miliar ditambah sepertiganya.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
Polres Tulungagung
sabu-sabu
Kelurahan Kenayan
Kecamatan Tulungagung
Kabupaten Tulungagung
AKBP Mohammad Taat Resdi
Ngaku Intelijen Kopassus, Pencuri Asal Malang Ini Dibekuk Personel Polres Tulungagung |
![]() |
---|
Ada Kerja Sama, Kejari Tulungagung Akan Dijaga Personel TNI dari Kodim 0807 |
![]() |
---|
PT KAI Siapkan Penataan Stasiun Tulungagung, Fokus Utama Keselamatan Penumpang |
![]() |
---|
Usung Isu Reforma Agraria, KJRA Tuding Proyek Makam Modern di Ngepoh Tulungagung Ilegal |
![]() |
---|
Perangkat Desa di Tulungagung Minta Alokasi ADD Naik, 10 Persen Menjadi 13 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.