Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

Upaya Pemberdayaan, DPPKB bersama DPMPTSP Nganjuk Terbitkan NIB 130 Kelompok UPPKA

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nganjuk Terbitkan NIB 130 Kelompok UPPKA

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: faridmukarrom
Ist
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nganjuk Terbitkan NIB 130 Kelompok UPPKA 

TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) mulai diterbitkan. 

Penerbitan tersebut difasilitasi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nganjuk. 

Kepala DPPKB Kabupaten Nganjuk, Nafhan Tohawi mengatakan kali ini pihaknya memfasilitasi penerbitan NIB kepada 130 UPPKA. 

Kegiatan ini juga dalam rangka menyukseskan gerakan serentak  penerbitan 3000 NIB bagi UPPKA se-Jawa Timur.

"Kabupaten Nganjuk sudah seratus persen Kampung KB. Berkaitan dengan Kampung KB, salah satu sasaran yang ingin kami capai untuk pengembangan UPPKA," katanya, Sabtu (14/9/2024). 

Tentunya, dengan NIB, UPPKA bisa makin majun dan berkembang. 

Sebab, produk usaha mereka sudah dilengkapi perizinan sehingga mudah diterima konsumen.

"Akhirnya dapat menambah kesejahteraan kelompok Kader KB dan keberlangsungan pemberdayaan Kampung KB," ujar Nafhan.

Dia melanjutkan pendampingan bagi UPPKA bakal terus berlanjut. 

Bukan hanya perihal perizinan, ke depan UPPKA juga akan mendapat pendampingan pelatihan pengembangan usaha dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. 

"Di era digital ini, harapannya UPPKA tidak hanya berjualan secara konvensional, melainkan juga memasarkan secara daring memanfaatkan teknologi digital. Kami akan berkolaborasi dengan Omah Tandang," paparnya. 

Analis Kebijakan Ahli Madya Dinas PMPTSP Hardijono menyebut pihaknya siap mendukung penuh program ini. Pelayanan perizinan bagi 130 UPPKA akan dilaksanakan selama tiga hari. 

"Pada kurun waktu itu, satu hari 40 NIB UPPKA kita terbitkan," jelasnya

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved