Berita Terbaru Kabupaten Blitar
Pemkab Blitar Dapat Bantuan Rp 44 Miliar untuk Perbaiki 2 Ruas Jalan Sirip ke Jalur Pansela
Pemkab Blitar dapat bantuan anggaran IJD dari pemerintah pusat sebesar Rp 44 miliar untuk pembangunan jalan sirip ke jalur pansela
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Pemkab Blitar terus melakukan perbaikan sejumlah jalan sirip menuju ke jalur pantai selatan (Pansela) Kabupaten Blitar.
Tahun ini, Pemkab Blitar mendapat bantuan anggaran Inpres Jalan Daerah (IJD) dari pemerintah pusat sebesar Rp 44 miliar untuk pembangunan dua ruas jalan sirip ke jalur Pansela.
Dua ruas jalan sirip yang akan dibangun menggunakan anggaran IJD, yaitu, ruas Sidomulyo-Bakung dan ruas Brongkos-Ngembul.
Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Blitar, Hamdan Zulfikri Kurniawan mengatakan, ruas jalan sirip Sidomulyo-Bakung akan dibangun sepanjang 4 kilometer dengan alokasi anggaran sekitar Rp 17 miliar.
"Untuk pekerjaan di ruas Sidomulyo-Bakung konstruksinya hot mix dengan perbaikan tanah dasar," kata Hamdan, Sabtu (7/9/2024).
Sedang pembangunan ruas jalan sirip Brongkos-Ngembul sepanjang 4,6 kilometer dengan alokasi anggaran sekitar Rp 27 miliar.
Ruas jalan sirip Brongkos-Ngembul akan dibangun menggunakan konstruksi beton.
"Perkiraan September ini sudah mulai dikerjakan. Karena proses tender sudah selesai. Tapi, untuk pastinya kami menunggu pemberitahuan dari Kementerian PUPR," ujarnya.
Dikatakan Hamdan, DPUPR sudah melakukan penanganan jalan sirip menuju ke jalur Pansela (JLS) sejak 2021.
Menurutnya, kewenangan yang bisa dilaksanakan DPUPR Kabupaten Blitar terkait penanganan jalan sirip jalur Pansela, yaitu, jalan yang masuk di SK jalan kabupaten, bukan jalan desa/lingkungan yang merupakan kewenangan pemerintah desa.
Perbaikan yang dilakukan terutama di jalan-jalan menuju lokasi wisata pantai yang juga merupakan jalan sirip menuju jalur Pansela.
"Karena keterbatasan anggaran di APBD pasca Covid-19, secara bertahap kami bisa sedikit demi sedikit menangani sejumlah ruas jalan sirip ke jalur Pansela. Sampai sekarang, kami terus melakukan pemeliharaan maupun peningkatan jalan sirip ke jalur Pansela," katanya.
Selain dari dana APBD, kata Hamdan, Pemkab juga terus mengusulkan bantuan anggaran dari pemerintah pusat (Kementerian PUPR) untuk perbaikan jalan sirip ke jalur Pansela.
Pada 2023, DPUPR Kabupaten Blitar mendapat bantuan anggaran Inpres Jalan Daerah dari pemerintah pusat untuk perbaikan jalan sirip di ruas, Ngembul-Binangun, Binangun-Kedungwungu dan Sidomulyo-Tumpakkepuh.
"Dan tahun ini, kami kembali mendapatkan bantuan anggaran IJD dari pemerintah pusat untuk perbaukan jalan sirip di ruas Brongkos- Ngembul dan ruas Sidomulyo-Bakung. Program IJD ini pelaksanaannya oleh Kementerian PUPR," ujarnya.
Seperti diketahui, sampai sekarang, proses pembangunan jalur Pansela di Kabupaten Blitar masih berlangsung.
Pembangunan jalur Pansela di Kabupaten Blitar yang sudah menyambung baru berada di ruas Serang-Tambakrejo. Sedang beberapa ruas lain masih proses pembangunan fisik.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
berita terbaru kabupaten Blitar
jalur pansela
Kabupaten Blitar
tribunmataraman.com
Inpres Jalan Daerah
Kali Pertama Bupati Blitar Rijanto Mutasi Pejabat Pemkab, Ratusan Orang Kena |
![]() |
---|
Perempuan Jadi Korban Begal di Hutan Jati Sutojayan Blitar, Sepeda dan Tas Dirampas |
![]() |
---|
Proyek Pembangunan Jalan di Kabupaten Blitar Belum Dimulai Hingga Agustus |
![]() |
---|
Usulan Anggaran Pembangunan Pasar Kesamben Blitar Dapat Lampu Hijau dari Pusat |
![]() |
---|
Pemkab Blitar Usulkan 1.713 Orang Jadi PPPK Paruh Waktu ke Menpan RB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.