Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Pemkab Tulungagung Masih Memproses Pengunduran Diri Kades Karanganom yang Masuk Daftar Cekal KPK

emkab Tulungagung masih memproses pengunduran diri Kepala Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, Sukar, yang masuk dalam daftar cekal KPK

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
Sukar, Kades Karanganom, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung yang telah mengundurkan diri 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung masih memproses pengunduran diri Kepala Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, Sukar.

Sukar mengundurkan diri dari jabatannya dengan alasan ingin berkonsentrasi mengurus keluarga.

Sebelumnya Sukar masuk dalam daftar 21 nama yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Terindaksi Kasus Suap, Kades Karanganom Tulungagung Mengundurkan Diri Ngaku Ingin Fokus ke Keluarga

Mereka diduga terkait pengembangan perkara suap hibah dari APBD Pemprov Jawa Timur ke Kelompok Masyarakat (Pokmas) tahun 2019-2022.

Secara resmi Sukar mengajukan pengunduran diri pada Senin (2/9/2024).

“Saat ini  pengunduran dirinya sudah diproses di Bagian Hukum,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, Kamis (5/9/2024).

Saat ini masih terjadi kekosongan jabatan kepala desa di Desa Karanganom.

Tri memperkirakan, proses pengunduran ini akan ditandatangani Pj Bupati Tulungagung pada minggu ini.

Jika mengalami kemunduran, prosesnya akan diselesaikan minggu berikutnya.

“Setelah pengunduran diri disetujui, selanjutnya akan ditunjuk Pj (Penjabat) Kepala Desa Karanganom,” tambahnya.

Pj ditunjuk dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Tulungagung.

Namun menunjukkan Pj ini diprioritaskan dari staf Kecamatan Kauman.

Alasannya, staf kecamatan sudah memahami tugas Kades, dan selama ini menjalin komunikasi dengan desa.

“Memang tidak harus dari staf kecamatan. Pj Bupati bisa cepat menunjuk Pj Kades asal sudah memenuhi syarat,” tegasnya.

Sebelumnya Sukar termasuk Kades yang mendapat perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved