Berita Terbaru Kabupaten Banyuwangi
ASN yang Lolos Seleksi CPNS Tahun 2020 dan 2022 di Banyuwangi Akhirnya Dapat SK Jabatan Fungsional
Sebanyak 268 ASN yang lolos seleksi CPNS tahun 2020 dan 2022 di Kabupaten Banyuwangi, akhirnya mendapatkan SK Penetapan jabatan fungsional
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | BANYUWANGI - Sebanyak 268 ASN yang lolos seleksi CPNS tahun 2020 dan 2022 di Kabupaten Banyuwangi, akhirnya mendapatkan SK Penetapan jabatan fungsional, Kamis (5/9/2024).
SK Penetapan Jabatan Fungsional itu diserahkan oleh bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.
Mereka yang mendapatkan SK tersebut adalah guru, tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis yang lolos seleksi CPNS tahun 2020 dan 2022.
Pengambilan sumpah dan penyerahan SK tersebut dilakukan Bupati Ipuk, di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan.
Ipuk berpesan agar para ASN bisa bekerja lebih lincah dan responsif.
Ipuk mengatakan, seiring perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, birokrasi tidak bisa lagi bekerja dengan cara-cara lama yang cenderung kaku dan birokratis.
"Kita perlu menjadi ASN yang agile, yang bisa bekerja secara lincah, fleksibel, dan inovatif," kata Ipuk.
ASN, lanjut Ipuk, harus lebih responsif terhadap perubahan, mampu bekerja secara fleksibel, dan selalu siap untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan tantangan yang ada.
"Dengan demikian kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat kepada masyarakat," harap Ipuk.
Ipuk juga menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja tim.
"Jangan ragu untuk saling berbagi ide, saling mendukung, dan bekerja sama. Karena itulah kunci sukses agar kita bisa mencapai hasil yang optimal," pesan Ipuk.
Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, 268 ASN yang menerima SK penetapan jabatan fungsional tersebut terdiri atas 79 tenaga guru, 157 tenaga kesehatan, dan 32 tenaga teknis.
"Mereka adalah CPNS angkatan tahun 2020 dan 2022 yang telah menerima SK PNS dan memenuhi persyaratan untuk mendapatan SK jabatan fungsional. Misalnya, memenuhi angka kredit dan memiliki nilai SKP minimal baik," kata Ilzam.
(aflahul abidin/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
berita terbaru kabupaten Banyuwangi
SK Jabatan Fungsional
Ipuk Fiestiandani
tribunmataraman.com
Seleksi CPNS 2024
Pemkab Banyuwangi
Jenazah Pria Ditemukan di Perairan Selat Bali Banyuwangi, Diduga Penumpang Kapal |
![]() |
---|
Uang Dollar AS Milik Wisatawan Asing Raib Saat Berlibur di Banyuwangi, Polisi Tangkap Pelaku |
![]() |
---|
Dua Pengedar 4,4 Kilogram Sabu-sabu di Banyuwangi Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Polresta Banyuwangi Sita 4 Kilogram Sabu-sabu dari Dua Pengedar |
![]() |
---|
Dalam Suasana Duka, Undangan dan Panitia Banyuwangi Ethno Carnival 2025 Pakai Busana Hitam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.