Berita Terbaru kabupaten Sumenep

Polisi Tangkap Ibu di Sumenep yang Serahkan Anaknya Untuk Diperkosa Kepala Sekolah

Polisi menangkap ibu yang tega menyerahkan anak perempuannya, remaja 13 tahun, kepada pria selingkuhannya, untuk jadi pelampiasan nafsu syahwat. 

Editor: eben haezer
ist
Seorang kepala sekolah SD Negeri di Sumenep Madura (kiri) dan perempuan selingkuhannya yang jadi tersangka kekerasan seksual terhadap anak. Perempuan selingkuhan tersebut adalah ibu kandung korban. 

Setelah itu, korban disuruh masuk oleh E ke rumah milik terlapor J. Sedangkan E (ibu kandungnya) menunggu di luar rumah J.

"Setelah korban masuk ke dalam rumah milik pelaku J, korban disuruh membuka pakaian dan setelah itu J langsung melakukan hubungan badan dengan korban. Setelah selesai, korban disuruh keluar rumah dan langsung pulang bersama ibu kandungnya,
 ungkapnya.

Peristiwa itu ternyata bukan yagn pertama kali terjadi. Dengan cara yang sama, hal itu terjadi juga pada 16 Februari 2024 silam di rumah pelaku.

Selain itu, juga dilakukan sebanyak 3 kali di sebuah hotel di Surabaya. . 

"Dari hasil introgasi yang dilakukan anggota Resmob Polres Sumenep terhadap pelaku, J mengakui bahwa telah melakukan pencabulan terhadap korban T sebanyak 5 kali," katanya.

"Pelaku merupakan Kepala Sekolah Dasar, diamankan anggota Resmob Polres Sumenep pada hari Kamis (29/8/2024) sekira pukul 15.00 WIB di rumahnya Desa Kalianget Timur," pungkasnya. 

Dinonaktifkan Bupati

Terpisah, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo telah menonaktifkan pelaku dari jabatannya sebagai kepala sekolah. 

"Yang bersangkutan (pelaku J) sudah kami nonaktifkan sebagai kepala sekolah dan kegiatan hariannya (di sekolah) sudah kita kondisikan," terang Achmad Fauzi, Senin (2/9/2024).

Sanksi lebih lanjut, kata Ketua Percasi Jatim ini, masih menunggu proses hukum di kepolisian hingga pengadilan.

Bupati juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) setempat soal status tersangka. 

"Tentunya ada mekanismenya dan yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari jabatannya," katanya.

Tindakan tegas itu lanjutnya, sebagai bentuk keseriusan Pemkab Sumenep kepada para PNS yang melanggar kode etik serta tidak mencerminkan nama baik PNS dan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Suami Nia Kurnia Fauzi ini mengingatkan kepada seluruh pihak, khususnya ASN agar tidak melanggar aturan dan mencoreng nama baik sekolah hingga daerah.

"Kalau sampai ada ASN yang begitu (terbukti terlibat dalam kasus pencabulan) kami akan kasih sanksi tegas," katanya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved