Berita Tebaru Kota Blitar
Berhasil Bekuk Pencuri Aerator dan Pompa yang Meresahkan, Polres Blitar Kota Dapat Hadiah Ikan Koi
Polres Blitar Kota mendapatkan hadiah ikan koi dari peternak ikan koi karena berhasil menangkap pencuri aerator dan pompa air yang meresahkan
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | BLITAR - Sepak terjang Dwi Bagas (35), warga Jember yang berdomisili di Desa Sumber, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, mencuri aerator dan pompa air kolam milik petani ikan koi di wilayah Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar berakhir.
Pria pengangguran itu dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Sanankulon Polres Blitar Kota setelah beraksi mencuri aerator dan pompa air di 20 lokasi.
Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika mengatakan kasus pencurian aerator dan pompa air di kolam milik petani ikan koi sudah membuat warga resah.
Tersangka melakukan aksi pencurian sejak Januari 2024 hingga Agustus 2024.
Tersangka menyasar kolam ikan koi milik sejumlah warga di wilayah Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Wilayah Kecamatan Sanankulon merupakan sentral petani ikan koi.
"Tersangka ditangkap di rumah mertuanya di Desa Sumber, Kecamatan Sanankulon pada 25 Agustus 2024. Sejak Januari-Agustus 2024, tersangka sudah melakukan aksi pencurian aerator dan pompa air di 20 TKP," kata Gede, Jumat (30/8/2024).
Dikatakannya, tersangka beraksi sendirian pada malam hari. Sebelum beraksi, biasanya tersangka memantau lokasi terlebih dulu pada siang harinya.
"Siangnya, tersangka keliling memantau kolam ikan milik warga. Tersangka pura-pura cari lumut sambil melihat polisi aerator dan pompa air di kolam ikan warga. Malam harinya tersangka baru beraksi," ujarnya.
Tersangka menjual aerator dan pompa air hasil curian lewat media sosial Facebook. Tersangka menjual aerator hasil curian dengan harga Rp 1,5 juta dan pompa air hasil curian Rp 500.000.
Sedang harga beli aerator milik petani ikan koi sekitar Rp 7 juta per unit.
"Kami masih mengembangkan kasus ini. Kami juga mengimbau warga yang membeli aerator dan pompa air dari tersangka segera menyerahkan barangnya ke Polres Blitar Kota," katanya.
Tersangka Dwi Bagas mengaku sudah menjual aerator dan pompa air hasil curian. Ia menjual barang curian itu lewat Facebook.
"Biasanya, aerator saya jual Rp 1,5 juta, sedang pompa airnya saya jual Rp 500.000," kata tersangka.
Sejumlah petani ikan koi yang menjadi korban pencurian merasa lega setelah polisi menangkap tersangka.
Sebagai ucapan terima kasih, mereka datang ke Polres Blitar Kota untuk memberikan hadiah ikan koi.
Kepala Desa Bendosari, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Tiyok Sunaryanto mengatakan aksi pencurian yang dilakukan pelaku sudah membuat resah para petani ikan koi di desanya.
"Sudah lama warga resah dengan aksi pencurian aerator dan pompa air di kolam ikan," katanya.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Kabupaten Blitar
tribunmataraman.com
berita terbaru kabupaten Blitar
Kabupaten Jember
pencurian aerator
Kompol I Gede Suartika
kecamatan Sanankulon
Jadwal Baru Semifinal China Masters 2025 Sabtu 20 Sep 2025, Fajar/Fikri Main |
![]() |
---|
Jadwal Liga Inggris Sabtu-Minggu Malam Ini Live SCTV? Man United vs Chelsea, Liverpool, Newcastle |
![]() |
---|
Jadwal dan Prediksi Terbaru Liverpool vs Everton Liga Inggris Tayang di TV Mana? |
![]() |
---|
Jadwal Terbaru Semifinal China Masters 2025 Sabtu 20 Sep 2025, 1 Wakil Indonesia Main |
![]() |
---|
Jadwal Terbaru Man United vs Chelsea Liga Inggris Live di TV Mana? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.