Demo Sopir GSJT
Demo Sopir Truk di Surabaya Sempat Diwarnai Ketegangan, Wakapolrestabes Didorong Peserta Demo
Unjuk rasa ratusan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT), Senin (26/8/2024) sempat diwarnai ketegangan.
TRIBUNMATARAMAN.COM | SIDOARJO - Unjuk rasa ratusan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT), Senin (26/8/2024) sempat diwarnai ketegangan.
Ketegangan terjadi saat iring-iringan sopir truk melintas di kawasan Bundaran Waru, Sidoarjo, hendak menuju kantor Gubernur Jawa Timur di Jl Pahlawan, Surabaya.
Di kawasan Bundaran Waru itu, massa tiba-tiba berhenti dan memblokir akses lalu lintas utama.
Baca juga: BREAKING NEWS - Ratusan Sopir Demo ke Kantor Gubernur Jatim, Bawa Sejumlah Tuntutan
Puluhan truk engkel dan fuso, bersama dengan mobil-mobil lain, memadati jalan dan menyebabkan kemacetan.
Pendemo awalnya berkumpul di Puspa Agro, Sidoarjo.
Mereka mengajukan izin untuk 100 truk, tetapi hanya 40 truk yang disetujui.
Meskipun demikian, pada hari demo, jumlah truk yang dibawa melebihi izin, mengakibatkan penumpukan kendaraan yang parah dan pemblokiran jalan di Bundaran Waru.
Personel kepolisian yang dipimpin oleh Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Wimboko, berusaha meminta pendemo untuk melanjutkan perjalanan. Namun, upaya ini tidak berjalan lancar.
"Ayo jalan, jalan. Kasihan yang belakang," teriak Wimboko sambil menghampiri massa.
Salah satu pendemo mendorong Wimboko, yang memicu kedatangan para kasat.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazrrulrahaman, menegaskan akan memberikan ancaman penilangan jika armada pendemo tidak segera bergerak.
"Kalau tidak bergerak, semua akan ditilang," ujarnya tegas, menambah ketegangan di lokasi kejadian.
Tak lama kemudian, massa mulai bergerak. Bendera panjang Merah Putih sepanjang sekitar 100 meter dibentangkan di atas truk.
Para sopir truk menuntut sejumlah kebijakan terkait tarif logistik, subsidi biaya pemotongan, dan jaminan muatan pasca normalisasi. Mereka juga mendesak tindakan tegas terhadap mafia Sistem Registrasi dan Uji Tipe (SRUT) dan mafia Over Dimension Over Load (ODOL).
Koordinator aksi, Angga Firdiansyah, menyatakan bahwa meskipun mereka setuju dengan aturan ODOL, banyak perusahaan yang belum memahami peraturannya.
"Kami berharap Dishub dapat mengeluarkan aturan yang jelas agar perusahaan dapat mematuhi standar armada," ujarnya.
Ia menambahkan tuntutan mereka meliputi standarisasi tarif angkutan logistik, subsidi biaya pemotongan, jaminan muatan pasca normalisasi, kesetaraan bagi semua sopir, serta pemberantasan mafia SRUT dan mafia ODOL.
(tony hermawan/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.