Berita Terbaru Kota Kediri
KPU Kota Kediri Gelar Rapat Koordinasi DPSHP, Fokus pada Verifikasi Data Pemilih
KPU Kota Kediri mengadakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: faridmukarrom
TRIBUNMATARAMAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri mengadakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Golden, Jumat (23/8/2024) kemarin.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Rapat ini membahas berbagai aspek penting terkait proses pemilihan, khususnya tentang masa pemberian tanggapan masyarakat soal Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang berlangsung pada 18-27 Agustus 2024.
Selama periode ini, masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan terhadap DPS.
Baca juga: HUT Kota Kediri ke-1145, Ribuan Orang Saksikan Semarak Kediri Nite Carnival
Tanggapan masyarakat mencakup kategori pemilih baru, pemilih yang melakukan perubahan data, serta pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Setelah menerima laporan masyarakat, PPS akan melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan akurasi data pemilih.
Nia Sari, Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) menjelaskan pentingnya verifikasi ini. “Untuk tahap verifikasi, kami menekankan kepada PPK dan PPS agar melengkapinya dengan bukti dukung berupa dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, kartu keluarga, dan dokumen autentik lainnya,” terang Nia.
Nia menambahkan, dokumen-dokumen tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa data pemilih yang tercatat benar-benar valid. Setelah verifikasi selesai, PPS akan menindaklanjuti dengan memeriksa keabsahan dokumen tersebut.
Setelah proses verifikasi dan perbaikan data pemilih, hasil DPSHP akan direkapitulasi dan dibahas dalam pleno terbuka yang dijadwalkan pada 5-7 September 2024. Pleno ini akan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota.
Rekapitulasi DPSHP di tingkat kecamatan oleh PPK direncanakan berlangsung pada 9-11 September 2024. KPU Kota Kediri juga akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Walikota Kediri pada 14-21 September 2024.
Pengumuman DPT tersebut akan dilakukan pada 22 September 2024. “Pengumuman ini penting agar masyarakat dapat memeriksa kembali apakah mereka terdaftar sebagai pemilih atau tidak,” kata Nia.
KPU Kota Kediri berharap proses ini dapat berjalan dengan transparan dan akurat, serta melibatkan semua pihak terkait untuk memastikan pemilihan mendatang berjalan dengan lancar. Dengan adanya tahapan ini, diharapkan semua pemilih dapat menggunakan hak suaranya dengan baik pada pemilihan yang akan datang.
"Acara rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas dan integritas daftar pemilih yang akan digunakan dalam pemilihan Walikota Kediri mendatang," ujarnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
Deteksi Dini Jadi Kunci, Dinas Kesehatan Kota Kediri Soroti Ancaman Penyakit Mematikan |
![]() |
---|
Pemkot Kediri Antisipasi Lonjakan DBD Jelang Musim Hujan, Warga Diminta Aktif PSN |
![]() |
---|
Bazarku Bazarmu The Java Culture Festival 2025, UMKM Kediri Raup Omzet Rp711 Juta |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Kediri Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Tasyakuran Pembangunan Kantor PCNU Tahap 2 |
![]() |
---|
Ratusan Lansia di Kota Kediri Terima Bansos PKH Plus, Dinsos Pastikan Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.