Pelantikan Anggota DPRD
Hindari Hari Libur, 50 Anggota DPRD Tulungagung Periode 2024-2029 Akan Dilantik 26 Agustus 2024
Sebanyak 50 anggota DPRD Tulungagung periode 2024-2029 akan dilantik dan diambil sumpahnya, Senin.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Sekretariat DPRD Tulungagung akan menggelar gladi bersih untuk pelantikan anggota DPRD Tulungagung periode 2024-2029, pada Jumat (23/8/2-24) besok.
Gladi bersih ini untuk melatih rangkaian pengambilan sumpah janji dan pelantikan kepada 50 anggota yang terpilih pada Pemilu Legislatif Februari 2024 lalu.
Sementara pelaksanaan pelantikan dilaksanakan pada Senin (26/8/2024).
Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji, mengatakan masa jabatan anggota DPRD 2019-2024 berakhir pada Sabtu (24/8/2024).
Namun rencana pelantikan anggota baru di tanggal yang sama tidak bisa dilakukan, karena terbentur aturan.
“Ada ketentuan, pengucapan sumpah tidak boleh dilakukan di hari libur. SK (surat keputusan) tetap di tanggal 24 Agustus, hanya pengambilan sumpahnya di tanggal 26 Agustus,” jelas Sudarmaji.
Lanjutnya, pada periode sebelumnya pelantikan dilakukan bukan pada hari kerja.
Saat itu ada surat edaran dari Gubernur Jawa Timur yang menjadi dasar pelantikan di hari libur.
Namun saat ini ada Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri terkait larangan pengambilan sumpah di hari libur.
“Daripada nanti muncul masalah akhirnya pelantikan kami laksanakan di tanggal 26 Agustus. Yang melantik aman, yang dilantik juga aman,” tegas Sudarmaji.
Pelantikan akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung.
Berdasar Undang-undang MD3, pimpinan sementara DPRD Tulungagung akan dipegang PDI Perjuangan dan PKB sebagai pemenang Pemilu Legislatif 2024.
Namun sampai saat ini Sekretariat DPRD Tulungagung belum menerima surat dari kedua partai ini, yang ditugaskan menjadi pimpinan sementara.
“Penunjukkan pimpinan sementara dikeluarkan pengurus partai di tingkat provinsi. Sampai saat ini belum ada,” ujar Sudarmaji.
Pimpinan sementara DPRD Tulungagung akan mengawal sampai terbentuk semua Alat Kelengkapan Dewan (AKD), seperti Fraksi, Komisi-komisi dan tata tertib.
Proses ini bisa menghabiskan waktu selama 1 bulan pertama.
Hasil Pemilu Legislatif 2024, ada 15 dari 50 anggota DPRD Tulungagung periode 2019-2024 yang tidak terpilih lagi.
Lalu ada 1 orang yang tidak mencalonkan diri, dan 3 ikut kontestasi di tingkat lebih tinggi, DPRD Jatim dan DPR RI.
Ada juga 3 orang yang menjalani hukuman tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Posisi mereka diganti rekan satu partai lewat mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Sementara wajah baru yang akan mengisi DPRD Tulungagung 2024-2029 ada 19 orang.
Gerindra menyumbang 5 wajah baru, PDI Perjuangan dan Nasdem menyumbang masing-masing 4 wajah baru, serta PKB menyumbang 3 wajah baru.
Sisanya PAN, Demokrat dan PPP menyumbang masing-masing 1 wajah baru.
Jika dipersentase, maka wajah baru di DPRD Tulungagung mencapai 38 persen.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Daftar 120 Anggota DPRD Jatim Hasil Pemilu 2024 yang Telah Dilantik, 62 Orang Wajah Baru |
![]() |
---|
Bima Rafsanjani Anggota DPRD Jatim Termuda, Masih Selesaikan Skripsi di Universitas Brawijaya |
![]() |
---|
Alumni FH UB Jadi Anggota DPRD Termuda di Trenggalek, Ayahnya Pun Terpilih |
![]() |
---|
45 Anggota DPRD Trenggalek 2024 - 2029 dilantik, ini Nama-namanya |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Blitar periode 2024-2029 Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.