Pilkada Kabupaten Trenggalek 2024
Bawaslu Trenggalek Petakan Kerawanan Pilkada Serentak 2024: Kepala Derah dan PNS Jadi Sorotan
Bawaslu Trenggalek Memetakan Kerawanan Pilkada Serentak 2024, Netralitas ASN dan Kebijakan Inkamben Kepala Daerah Jadi Fokus Pengawasan
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: faridmukarrom
TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek memetakan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2024, Minggu (18/7/2024).
Dalam pemetaan tersebut diketahui Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Kabupaten Trenggalek masuk dalam kategori sedang
Dari 61 indikator kerawanan penyelenggaraan Pemilu yang terdapat dalam IKP Tahun 2024, terdapat 11 indikator kerawanan yang berpotensi bisa terjadi pada Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Trenggalek.
11 indikator tersebut antara lain iklan kampanye di luar jadwal, lalu gugatan hasil Pilkada, sengketa proses Pilkada, rekomendasi atau putusan Bawaslu yang tidak ditindaklanjuti oleh KPU.
Lalu adanya putusan DKPP terhadap jajaran KPU/Bawaslu, pelanggaran saat pemungutan suara, netralitas ASN/TNI/Polri, bencana alam yang mengganggu tahapan.
Baca juga: Jazz Gunung Ijen Lengkapi Kemeriahan Semarak Kemerdekaan ke 79 di Banyuwangi
Selain itu juga penghitungan suara ulang di Pilkada, pemilihan suara ulang (PSU), dan terakhir perubahan suara pada proses rekapitulasi.
Dari sejumlah indikator tersebut, Bawaslu Trenggalek menaruh perhatian lebih pada netralitas ASN, TNI - Polri.
"Mengingat tahun 2020 kita pernah menangani 6 orang ASN yang tidak netral dan telah dijatuhi sanksi sedang maka kami berharap dan menjadi atensi Bawaslu bahwa ASN haru bersikap netral," kata Ketua Bawaslu Trenggalek, Rusman Nuryadin, Minggu (18/8/2024).
Rusman meminta ASN lebih bijak menggunakan media sosial selama tahapan Pilkada Serentak apalagi kasus yang terjadi di Kabupaten Trenggalek bermula dari kecerobohan penggunaan medsos.
Bawaslupun juga mewanti-wanti kepada bakal pasangan calon inkamben Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara agar tidak menyalahgunakan kewenangannya.
"Melihat kasus sebelumnya yang pernah ditangani juga oleh Bawaslu yaitu kartu penyangga ekonomi pada tahun 2020 menjadi perhatian untuk petahana bahwa harus hati-hati dan tidak boleh menyalahgunakan wewenang supaya tidak terjadi pelanggaran administrasi yaitu pembatalan pencalonan dan pidana pencalonan," lanjutnya.
Dalam kartu penyangga ekonomi tersebut terdapat gambar Mochamad Nur Arifin yang saat itu harus diganti dengan lambang Pemkab Trenggalek karena dianggap menguntungkan bagi Mochamad Nur Arifin sebagai peserta Pilkada Trenggalek 2020.
Dengan adanya sejumlah kerawanan tersebut Bawaslu Trenggalek telah melakukan mitigasi potensi kerawanan Pilkada Serentak 2024 berdasarkan pemetaan kerawanan Pemilihan 2024 dengan mengidentifikasi isu dan tahapan yang paling rawan berbasis pada data IKP 2024.
"Kita menjadikan hasil pemetaan kerawanan Pemilihan 2024 sebagai basis strategi pencegahan kerawanan - kerawanan tersebut agar jangan sampai terjadi pada Pilkada di Trenggalek nanti," ucapnya.
Salah satu contohnya adalah pencegahan pelanggaran netralitas ASN TNI dan Polri maupun kepala desa, Bawaslu telah membentuk Kelompok Kerja (POKJA) pengawasan netralitas ASN, TNI, dan POLRI.
Bawaslu juga meningkatkan sosialisasi dan partisipasi masyarakat untuk sama-sama mengawasi netralitas ASN TNI Polri serta kepala desa selama tahapan Pilkada Serentak 2024.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
Unggul Telak dengan Kotak Kosong, Mas Ipin-Syah Resmi Ditetapkan KPU Trenggalek Jadi Pemenang |
![]() |
---|
Hasil Quick Count Pilkada Trenggalek 2024, Mas Ipin - Syah Menang Tebal 80 Persen |
![]() |
---|
Cara Cek Hasil Real Count KPU untuk Pilkada Trenggalek 2024 Resmi, Mas Ipin Ungguli Kotak Kosong? |
![]() |
---|
Hari Tenang Pilkada 2024, Masyarakat Trenggalek Dipersilakan Ambil APK yang Masih Terpasang |
![]() |
---|
Unggah Foto Dengan Mas Ipin, Emil Dardak Dukung Penuh Petahana Mas Ipin Menjadi Bupati Trenggalek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.