Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

NPHD Senilai RP 48 Miliar Ditandatangani Pj Bupati Nganjuk, Dana Hibah ke KPU untuk Pilkada 2024

Pj Bupati Nganjuk Tanda Tangani NPHD dengan KPU untuk Pilkada 2024, Nilainya Capai Rp 48 M

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Rendy Nicko
Dok Humas Pemkab Nganjuk
Pj Bupati Nganjuk menandatangani adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU setempat untuk Pilkada Nganjuk 2024, Kamis (15/8/2024).  

TRIBUNMATARAMAN.COM, NGANJUK - Pj Bupati Nganjuk menandatangani adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU setempat untuk Pilkada Nganjuk 2024.

Acara ini turut dihadiri sejumlah jajaran Pemkab dan KPU Kabupaten Nganjuk

Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna mengatakan naskah perjanjian hibah daerah merupakan dasar hukum dalam bentuk perjanjian antara pemerintah daerah dengan penyelenggara pemilu. 

Nilai dana hibah untuk Pilkada 2024 mencapai Rp 48 miliar. 

"Pemkab Nganjuk dan KPU telah menandatangani NPHD untuk Pilkada 2024 sebesar Rp Rp. 48.375.681.340," katanya, Kamis (15/8/2024). 

Sri Handoko mengungkapkan penandatangan ini merupakan sebuah berkomitmen agar Pilkada 2024 berjalan lancar. 

Selain itu, juga sebagai langkah menjalankan Undang-undang. 

"NPHD sebagai pelaksanaan dari ketentuan regulasi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Daerah," terangnya. 

(Danendra Kusuma/TribunMataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved