KPK Geledah Pemprov Jatim
Lakukan Penggeledahan, Penyidik KPK Bawa 1 Koper Merah dari Gedung Pemprov Jatim
Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 1 Koper berwarna merah setelah melakukan penggeledahan di Gedung Pemprov Jatim
TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 1 Koper berwarna merah setelah melakukan penggeledahan di Gedung Pemprov Jatim, Jumat (16/8/2024).
Ruangan yang digeledah adalah ruangan Biro Kesra.
Penggeledahan itu terkait dengan pengembangan kasus hibah APBD Jatim yang saat ini tengah ditangani oleh KPK.
Baca juga: KPK Menggeledah Ruang Biro Kesra Pemprov Jatim Siang ini
Penyidik KPK keluar dari Gedung milik Pemprov di Jalan Pahlawan Surabaya itu sekira pukul 16.06 WIB.
Penggeledahan itu telah dilakukan sejak Jumat pagi.
Sebuah Koper berwarna merah itu dibawa oleh satu orang petugas KPK yang memakai masker serta dikawal oleh dua orang polisi bersenjata lengkap.
Selain 1 orang petugas, juga ada sejumlah penyidik KPK yang juga keluar gedung dan masuk ke tiga mobil Innova yang diparkir di depan gedung.
Mereka keluar bersamaan dengan jam pulang kantor para ASN di Pemprov Jatim. Saat keluar, tak ada pernyataan apapun dari petugas KPK. Mereka bergegas masuk mobil dan langsung meninggalkan gedung.
Saat penggeledahan berlangsung, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan bahwa penggeledahan di Gedung Pemprov tersebut merupakan rangkaian dari pengusutan soal kasus dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka pada babak baru kasus ini.
"Benar ada kegiatan Penggeledahan KPK di Pemprov Jatim terkait perkara Dana Hibah. Untuk ruangannya sendiri saya tidak terinfo dimana saja," kata Tessa saat dikonfirmasi wartawan.
(yusron naufal putra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.