KPK Geledah Pemprov Jatim
KPK Menggeledah Ruang Biro Kesra Pemprov Jatim Siang ini
Penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di Gedung Pemprov Jatim yang berada di Jalan Pahlawan Kota Surabaya, Jumat (16/8/2024) siang ini
TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung Pemprov Jatim yang berada di Jalan Pahlawan Kota Surabaya, Jumat (16/8/2024) siang.
Penggeledahan ini berkaitan dengan pengusutan kasus hibah yang ditangani oleh KPK.
Penggeledahan ini salah satunya dilakukan di lantai 5 yang diduga merupakan ruangan Biro Kesra Pemprov Jatim.
Dari luar gedung, nampak ada dua mobil hitam Innova yang terparkir. Sementara di lorong lantai 5 nampak dua orang polisi bersenjata lengkap yang berjaga.
Informasinya, penggeledahan ini telah berlangsung sejak Jumat pagi.
"Kegiatan ini masih berlangsung," kata seorang petugas KPK sembari meminta awak media untuk menunggu di lantai bawah selama proses penggeledahan.
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan bahwa penggeledahan itu merupakan rangkaian dari pengusutan soal kasus dana hibah. Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka pada babak baru kasus ini.
Diketahui, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara Sahat Tua Simanjuntak, eks Wakil Ketua DPRD Jatim, yang sebelumnya terjerat kasus korupsi dana hibah APBD Jatim. "Benar," kata Tessa saat dihubungi apakah penggeledahan ini merupakan penyidikan kasus hibah.
(Yusron Naufal Putra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/KPK-geledah-kantor-biro-kesra-pemprov-jatim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.