CPNS 2024

Rekrutmen CPNS 2024, Pemkab Jember Dapat Kuota 250 Formasi

Tahun ini, dalam rekrutmen Calon ASN 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mendapatkan kuota 250 formasi 

Editor: eben haezer
Farid Mukarrom
Proses Seleksi SKD CPNS dan PPPK 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM | JEMBER- Tahun ini, dalam rekrutmen Calon ASN 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mendapatkan kuota 250 formasi 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Pemkab Jember, Sukowinarno mengatakan jumlah tersebut sesuai kuota yang telah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dia mengungkapkan, dari 250 formasi tersedia, sebanyak 30 posisi dikhususkan untuk dokter spesialis dan dokter umum.

"Sementara sisanya,  itu untuk berbagai disiplin ilmu. Seperti Teknik Komputer, pariwisata, ekonomi, sosial dan politik, hukum dan semacamnya yang ada di 220 formasi sisanya itu," katanya saat dikonfirmasi,  Kamis (15/8/2024).

Namun dia mengaku tidak bisa menjelaskan petunjuk teknis pelaksanaan seleksi CASN tahun. Sebab BKN belum memberikan rincian pelaksanan rekruitmennya.

"Kami belum mendapatkan jadwal pelaksananya seleksinya . Kami kemarin dipanggil ke Jakarta, di kantor BKN hanya menerima penerapan rincian kebutuhan ASN di Kabupaten Jember," kata pria yang akrab disapa Suko.

Suko menjelaskan, pada seleksi CASN Pemkab Jember tahun ini. Kata dia, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pun boleh mengikuti pendaftarannya.

"Dengan catatan, PPPK itu usianya paling tinggi adalah 35 tahun. Serta mendapat persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian, kalau di Jember itu mendapat persetujuan dari Bupati," katanya.

Selain itu, kata Suko, tenaga honorer di instansi pemerintah pun juga boleh ikut seleksi CASN Pemkab Jember. Tetap yang bersangkutan dilarang daftar seleksi PPPK di tahun yang sama.

"Karena dilarang untuk mengikuti pendaftaran ganda sebab NIK-nya ini itu pasti terdata di sistem pendaftaran. Jadi tenaga honorer harus padai mengambil keputusan, apakah daftar CASN atau PPPK," tuturnya. 

(imam nawawi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved