Berita Terbaru Kabupaten Blitar

Pemkab Gelar Blitar Bersalawat untuk Sosialisasikan DBHCHT di Kabupaten Blitar

Pemkab Blitar menggelar Blitar Bersalawat untuk melakukan sosialisasi dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT)

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
ist
Bupati Blitar, Rini Syarifah membuka acara Blitar Bershalawat untuk mensosialisasikan DBHCHT di Alun-alun Kanigoro, Kabupaten Blitar, Rabu (14/8/2024) malam. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Bupati Blitar, Rini Syarifah atau Mak Rini membuka acara Blitar Bersalawat bersama Habib Ja'far Bin Ustman Al Jufri di Alun-alun Kanigoro, Kabupaten Blitar, Rabu (14/8/2024) malam.

Acara Blitar Bersalawat itu digelar dalam rangka sosialisasi dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Blitar pada 2024.

Acara tersebut dihadiri Sekda Kabupaten Blitar, sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Blitar, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Blitar dan Ja’far Mania Community (JMC).

Dalam sambutannya, Mak Rini menyampaikan kegiatan Blitar Bersalawat dibiayai menggunakan anggaran DBHCHT.

DBHCHT adalah bagian dari transfer ke daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau.

"DBHCHT di Kabupaten Blitar salah satunya digunakan untuk mendanai program sosialisasi ketentuan di bidang cukai. Program sosialisasi di bidang cukai tersebut untuk mendukung bidang penegakkan hukum," kata Mak Rini.

Terkait hal itu, Mak Rini berharap pengetahuan tentang regulasi ketentuan di bidang cukai di masyarakat semakin mendalam.

Sehingga masyarakat yang mengikuti kegiatan Blitar Bersalawat bisa menyebarluaskan informasi tentang ketentuan di bidang cukai di sekitar tempat tinggalnya.

"Kenapa kegiatan sosialiasi DBHCHT ini kami kemas dalam salawat bersama, sekali lagi supaya kita selain mendapat berkah karena bersalawat juga mendapat ilmu tentang cukai," ujarnya.

Mak Rini juga berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara Pemkab Blitar dengan Bea Cukai Blitar serta seluruh elemen masyarakat untuk mencari solusi atas kendala dan permasalahan yang ada, serta dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait perijinan atas peredaran atau penjualan barang kena cukai.

"Kami akan terus melakukan pemahaman kepada publik terkait rokok illegal. Bahwa semua harus kompak menggempur rokok illegal," katanya. (adv)

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved