Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Nomor SIM dengan NIK Harus Padan, Satlantas Polres Trenggalek Lakukan Ini

Satlantas Polres Trenggalek Mulai Padankan Nomor SIM dengan NIK, Dilengkapi Bahasa Inggris dan Gambar Kendaraan 

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Rendy Nicko
Sofyan Arif Chandra/TribunMataraman.com
Ilustrasi - Contoh SIM A yang Dilengkapi dengan Gambar atau Simbol Mobil di Pojok Kanan Atas 

TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Polres Trenggalek telah menerapkan pemadanan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP EL.

Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Mulyani menuturkan pemadanan nomor SIM dan NIK tersebut sudah diterapkan Satlantas Polres Trenggalek sejak 29 Juli 2024.

"Penggantian nomor SIM menjadi NIK bertujuan untuk mempermudah pendataan. Hal ini akan membuat SIM setara dokumen kenegaraan lainnya yang berbasis pada NIK," kata Mulyani, Selasa (13/8/2024).

Pemadanan tersebut berlaku untuk semua jenis SIM, sehingga nomor SIM A, SIM C maupun SIM lainnya untuk setiap orang mempunyai nomor yang sama.

Pemberlakuan pemadanan nomor SIM dan NIK tersebut sesuai dengan instruksi dari Korlantas Polri untuk mendukung program single data atau data tunggal

"Satu orang hanya memilik satu NIK yang tidak mungkin sama dengan orang lain, dan ini terintegrasi ke seluruh Indonesia sehingga tidak mungkin bisa membuat SIM ganda," lanjutnya.

Selain pemadanan nomor, format dan penampakan SIM juga berbeda. Mulai dari penggunaan bahasa Inggris hingga penyertaan simbol atau gambar kendaraan sesuai jenis SIMnya.

"Di sisi kanan atas ada gambarnya, kalau SIM A ya ada gambarnya mobil, kalau SIM C ada gambarnya sepeda motor dan seterusnya," jelas Mulyani 

"Penggunaan bahasa inggris dan gambar ini untuk memudahkan penggunaan SIM jika digunakan di luar negeri agar lebih gampang diidentifikasi petugas," pungkas Mulyani.

(Sofyan Arif Chandra/TribunMataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved