Peretasan Website Hotel

Website Puluhan Hotel di Surabaya Diserang Hacker, Pelaku Ubah Nomor Rekening dan Nomor Telepon

Puluhan website hotel di Surabaya menjadi sasaran hacker. Pelaku mengganti nomor telepon dan nomor rekening ke nomor milik pelaku

Editor: eben haezer
luhur pambudi
Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (BPD PHRI) Jatim, Dwi Cahyono saat berada di Halaman Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim 

TRIBUNAMTARAMAN.COM | SURABAYA - Puluhan hotel di Jawa TImur menjadi korban serangan hacker. 

Website hotel-hotel tersebut diretas. Pelakunya mengganti nomor rekening dan nomor telepon yang tercantum di webste, dengan nomor rekening dan nomor telepon milik pelaku. 

Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (BPD PHRI) Jatim pun telah melaporkan hal itu ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

Data sementara, ada 51 website bisnis resmi hotel yang berlokasi di Kota Surabaya menjadi sasaran peretasan hacker. 

Modusnya, si pelaku hacker mengubah nomor telepon dan nomor rekening penerimaan uang hasil pemesanan kamar (booking) di dalam halaman website hotel. 

Sehingga, masyarakat atau kustomer pemesanan kamar hotel tersebut, bakal tertipu karena diarahkan melakukan pembayaran pada rekening palsu; milik pelaku hacker. 

Ketua BPD PHRI Jatim, Dwi Cahyono memperkirakan, jumlah hotel yang menjadi korban sasaran peretasan tersebut bakal terus bertambah. Kategori hotelnya, bintang satu hingga lima. 

Karena proses pendataan hotel yang menjadi sasaran peretasan tersebut masih terus bergulir. 

Ia memperkirakan, terdapat 10 hotel di luar Kota Surabaya, seperti Jember, Situbondo, dan kawasan Malang, yang masih akan didata ulang. 

"Total ada 51 hotel. Khusus Surabaya. Kalau hotel seluruh Jatim, belum saya data. Kan tadi ada Situbondo, Jember, Malang. Nah gejala ini seluruh Indonesia kok," ujarnya di halaman Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (12/8/2024). 

Kata dia, peretasan itu baru dirasakan dan diketahui oleh pihak hotel yang menjadi korban, semenjak beberapa orang kustomer melaporkan temuan masalah tersebut, sejak 2-3 hari lalu.

"Ya website resmi itu, cuma diganti nomor teleponnya, dan nomor rekeningnya. Iya Nomor WA dia (si pelaku) dimasukkan dan nomor rekeningnya (si pelaku)," katanya. 

"Saya enggak ngomong begitu. Tapi Belum ada laporan (peretasan aplikasi pemesanan kamar hotel via aplikator pihak ketiga)," tambahnya. 

Akibatnya, masyarakat atau kustomer pemesanan kamar hotel kehilangan uang tanpa bisa memperoleh pertanggungjawaban. 

Berdasarkan data awal yang diperoleh BPD PHRI Jatim, diperkirakan uang masyarakat yang hilang karena salah transfer ke rekening pelaku, mencapai ratusan juta rupiah

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved