Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
Angka Kelahiran Bayi di Trenggalek Sempat Turun, Dinkes Prediksi Tahun 2024 Naik ke Angka 8 Ribu
Angka kelahiran bayi di Kabupaten Trenggalek tahun 2024 diprediksi meningkat dibandingkan tahun 2023.
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Angka kelahiran bayi di Kabupaten Trenggalek tahun 2024 diprediksi meningkat dibandingkan tahun 2023.
Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk dan KB) Kabupaten Trenggalek mencatat, pada semester pertama tahun 2024 sebanyak terdapat 4.273 ibu di Kabupaten Trenggalek melahirkan.
Kadinkes Dalduk dan KB Trenggalek, Sunarto memperkirakan hingga akhir tahun jumlah ibu yang melahirkan di Trenggalek dapat menyentuh 8.670 ibu melahirkan.
"Pada tahun 2023 ada 7.684 kelahiran, kami prediksi pada akhir tahun 2024 nanti bisa mencapai 8.670 kelahiran," kata Sunarto, Kamis (8/8/2024).
Sunarto menyebutkan, angka kelahiran tertinggi di Trenggalek terjadi pada tahun 2021 dengan jumlah 8.984 kelahiran.
Jumlah tersebut kemudian menurun pada tahun 2022 dengan 7.912 kelahiran dan pada tahun 2023 dengan 7.684 kelahiran.
Ada sejumlah faktor menurunnya angka kelahiran tersebut, salah satunya adalah keputusan keluarga yang memilih untuk memiliki satu anak.
Sunarto menampik jika rendahnya angka kelahiran dikarenakan masifnya program Keluarga Berencana (KB).
"Program KB adalah program komprehensif yang bertujuan untuk merencanakan keluarga yang bahagia dan sejahtera. Jadi bukan hanya untuk membatasi jumlah kelahiran," kata Sunarto, Kamis (8/8/2024).
Ia mencontohkan, fenomena di tengah masyarakat adanya jarak antara waktu kelahiran anak pertama dan kehamilan anak kedua yang cenderung lebih dari 10 tahun.
Hal ini membuat pihak Dinkesdalduk dan KB Trenggalek harus memberikan pemahaman lebih lanjut pada masyarakat perihal perencanaan kehamilan, salah satunya melalui program KB tersebut.
"Kami mengedukasi bahwa dalam memiliki anak harus direncanakan. Jaraknya tidak boleh terlalu jauh serta sang ibu harus berumur kurang dari 35 tahun," jelas Sunarto.
"Tujuannyauntuk menghindari kehamilan risiko tinggi. Karena jika hamil di usai 35 tahun ke atas akan berisiko baik bagi ibu hamil maupun janin," pungkasnya.
(sofyan arif candra/tribun mataraman)
editor: eben haezer
berita terbaru kabupaten Trenggalek
angka kelahiran di Trenggalek
Dinkes Trenggalek
Tribun Mataraman
tribunmataraman.com
Nelayan Hilang di Perairan Munjungan Trenggalek, Perahu Ditemukan Terdampar Tanpa Pemilik |
![]() |
---|
Peras Kepala Desa, Tiga Orang Mengaku Wartawan di Trenggalek Divonis Penjara |
![]() |
---|
Wagub Jatim Emil Dardak Salurkan Bansos Rp 4,2 Miliar untuk Masyarakat Trenggalek |
![]() |
---|
SMA 1 Kampak Trenggalek Disidak Wakil Ketua DPRD Jatim, Tindaklanjuti Demo Siswa soal Iuran |
![]() |
---|
Tak Ada Lagi Honorer, Bupati Mas Ipin Lantik 1.329 PPPK Kabupaten Trenggalek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.