Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Angka Kelahiran Bayi di Trenggalek Sempat Turun, Dinkes Prediksi Tahun 2024 Naik ke Angka 8 Ribu

Angka kelahiran bayi di Kabupaten Trenggalek tahun 2024 diprediksi meningkat dibandingkan tahun 2023.

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
Ist
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Angka kelahiran bayi di Kabupaten Trenggalek tahun 2024 diprediksi meningkat dibandingkan tahun 2023.

Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk dan KB) Kabupaten Trenggalek mencatat, pada semester pertama tahun 2024 sebanyak terdapat 4.273 ibu di Kabupaten Trenggalek melahirkan. 

Kadinkes Dalduk dan KB Trenggalek, Sunarto memperkirakan hingga akhir tahun jumlah ibu yang melahirkan di Trenggalek dapat menyentuh 8.670 ibu melahirkan.

"Pada tahun 2023 ada 7.684 kelahiran, kami prediksi pada akhir tahun 2024 nanti bisa mencapai 8.670 kelahiran," kata Sunarto, Kamis (8/8/2024).

Sunarto menyebutkan, angka kelahiran tertinggi di Trenggalek terjadi pada tahun 2021 dengan jumlah 8.984 kelahiran. 

Jumlah tersebut kemudian menurun pada tahun 2022 dengan 7.912 kelahiran dan pada tahun 2023 dengan 7.684 kelahiran.

Ada sejumlah faktor menurunnya angka kelahiran tersebut, salah satunya adalah keputusan keluarga yang memilih untuk memiliki satu anak. 

Sunarto menampik jika rendahnya angka kelahiran dikarenakan masifnya program Keluarga Berencana (KB).

"Program KB adalah program komprehensif yang bertujuan untuk merencanakan keluarga yang bahagia dan sejahtera. Jadi bukan hanya untuk membatasi jumlah kelahiran," kata Sunarto, Kamis (8/8/2024).

Ia mencontohkan, fenomena di tengah masyarakat adanya jarak antara waktu kelahiran anak pertama dan kehamilan anak kedua yang cenderung lebih dari 10 tahun. 

Hal ini membuat pihak Dinkesdalduk dan KB Trenggalek harus memberikan pemahaman lebih lanjut pada masyarakat perihal perencanaan kehamilan, salah satunya melalui program KB tersebut.

"Kami mengedukasi bahwa dalam memiliki anak harus direncanakan. Jaraknya tidak boleh terlalu jauh serta sang ibu harus berumur kurang dari 35 tahun," jelas Sunarto.

"Tujuannyauntuk menghindari kehamilan risiko tinggi. Karena jika hamil di usai 35 tahun ke atas akan berisiko baik bagi ibu hamil maupun janin," pungkasnya.

(sofyan arif candra/tribun mataraman)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved