Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
Dindikpora Trenggalek Tak Melarang Penarikan Iuran Wali Murid Untuk Kegiatan Peringatan HUT ke-79 RI
Kepala Dindikpora Trenggalek, Agoes Setiyono tidak melarang jika ada iuran wali murid untuk pembiayaan kegiatan peringatan HUT ke-79 RI
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Pemkab Trenggalek telah menyiapkan sejumlah kegiatan dalam menyambut peringatan hari besar nasional (PHBN) HUT RI ke 79.
Mulai dari lomba kesenian, pertandingan sejumlah cabang olahraga, hingga festival karnaval dari berbagai tingkat pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek, Agoes Setiyono memastikan pihaknya tidak melarang jika ada iuran wali murid untuk mensukseskan pelaksanaan PHBN tersebut.
Menurut Agoes, untuk menanamkan nilai perjuangan dan cinta tanah air, kegiatan dalam rangka PHBN HUT RI ke 79 sangat penting untuk dilaksanakan.
"Namun segala sesuatu bisa berjalan apabila didukung oleh pendanaan, kita tidak menafikan itu dan kita tidak menolak itu," kata Agoes, Rabu (7/8/2024).
Menurut Agoes besaran iuran bisa dikomunikasikan agar tidak memberatkan wali murid.
Komunikasi tersebut bisa melalui komite sekolah ataupun paguyuban dari masing-masing kelas di sekolah tersebut.
"Jadi sekolah tidak boleh melakukan penghimpunan dana harus lewat komite. Dalam komunikasi tersebut jika semua pihak setuju ya boleh-boleh saja," lanjutnya.
Sementara itu, seorang wali murid SD di Kabupaten Trenggalek, Karuniawan menuturkan iuran untuk PHBN HUT RI ke 79 di sekolah anaknya cukup terjangkau yaitu Rp 35 ribu saja.
"Kalau ada yang mau iuran lebih, misalnya dalam karnaval anaknya mau berperan sebagai karakter tertentu ya dipersilakan, bisa merias dan sewa kostum sendiri, menyesuaikan kemapuan masing-masing," ucap Karuniawan.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Dindikpora trenggalek
peringatan HUT Kemerdekaan RI
berita terbaru kabupaten Trenggalek
tribunmataraman.com
Nelayan Hilang di Perairan Munjungan Trenggalek, Perahu Ditemukan Terdampar Tanpa Pemilik |
![]() |
---|
Peras Kepala Desa, Tiga Orang Mengaku Wartawan di Trenggalek Divonis Penjara |
![]() |
---|
Wagub Jatim Emil Dardak Salurkan Bansos Rp 4,2 Miliar untuk Masyarakat Trenggalek |
![]() |
---|
SMA 1 Kampak Trenggalek Disidak Wakil Ketua DPRD Jatim, Tindaklanjuti Demo Siswa soal Iuran |
![]() |
---|
Tak Ada Lagi Honorer, Bupati Mas Ipin Lantik 1.329 PPPK Kabupaten Trenggalek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.