Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk
Satlantas Polres Tulungagung Amankan 33 Sepeda Motor, Polisi Gagalkan Pelajar SMP Tawuran
Satlantas Polres Tulungagung Mengamankan 33 Sepeda Motor Milik Para Pelajar SMP Yang Akan Tawuran
Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Satlantas Polres Tulungagung mengamankan 33 sepeda motor yang dikendarai pelajar dari SMPN 1 dan SMPN 2 Campurdarat.
Sebelumnya para pelajar dari 2 sekolah berbeda namun berdekatan ini hendak tawuran, pada Selasa (29/7/2024) hingga akhirnya diamankan polisi.
Dari proses pengamanan ini sepeda motor yang tidak memenuhi spesifikasi dan kelengkapan surat berkendara diamankan seluruhnya.
“Keributan antar pelajar SMP ini bermula dari aksi adu bleyer knalpot sepeda motor,” ujar Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan.
Masyarakat yang melihat potensi bentrokan fisik antar pelajar melapor ke Polsek Campurdarat.
Personel Polsek Campurdarat bersama anggota Satlantas Polres Tulungagung lalu diterjunkan ke lokasi.
Polisi mengamankan 33 sepeda motor yang dikendarai dengan kondisi mayoritas tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Seluruh pelajar yang mengendarai sepeda motor itu kami kenakan tilang supaya ada efek jera. Selain itu sepeda motornya kami bawa ke Kantor Satlantas,” tegas Jodi.
Untuk bisa mengambil sepeda motor ini harus ada bukti pembayaran tilang.
Selanjutnya sepeda motor wajib dikembalikan sesuai dengan spesifikasi teknis dari pabriknya.
Para pelajar ini juga wajib didampingi orang tua masing-masing saat mengurus administrasi tilang.
“Kami lakukan sosialisasi kepada para pelajar tersebut maupun orang tuanya, jangan sampai mengulang perbuatan yang sama,” ujar Jodi.
Salah satu pelajar yang hendak tawuran adalah DV (13).
Sepeda motornya juga diangkut oleh petugas karena menggunakan knalpot brong.
Dia mengaku menyesal karena menggunakan knalpot dengan suara memekakkan telinga, hingga memicu keributan.
“Saya berjanji tidak akan menggunakan knalpot brong lagi. Saya menyesal,” ucapnya kepada petugas.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)
Kasus Dugaan Korupsi Rp400 Juta di Desa Dadapan Masuk Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Pemkab Nganjuk Gelar Malam Resepsi HUT RI ke-80, Bupati Sebut Bukan Sekadar Seremoni |
![]() |
---|
Polres Nganjuk Gelar Gerakan Pangan Murah, Jual Beras Medium SPHP di Bawah Harga Pasar |
![]() |
---|
Senjata Anggota Polres Nganjuk Tak Penuhi Standar Administrasi Digudangkan |
![]() |
---|
Polres Nganjuk Ringkus 53 Tersangka dari 35 Kasus Kriminal dan Narkoba Selama Juli 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.