Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Bina Desa Sadar Hukum, Pj Bupati Tulungagung Terima Penghargaan Anubhawa Sasana dari Kemenkumham RI

Dinilai Berjasa Mengembangkan Desa Sadar Hukum, Pj Bupati Tulungagung Menerima Penghargaan Anubhawa Sasana Dari Kemenkumham RI

Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
Dok Humas Pemkab Tulungagung
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Prof  Dr Widodo Ekatjahjana, SH, M.Hum menyerahkan penghargaan Anubhawa Sasana kepada Pj Bupati Tulungagung, Dr Ir Heru Suseno, MT. 

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Pj Bupati Tulungagung, Dr Ir Heru Suseno, MT dinilai berjasa dalam membina dan mengembangkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Atas peran aktifnya ini, Pj Bupati diganjar penghargaan tingkat nasional, Anubhawa Sasana dari Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Penghargaan  ini diserahkan langsung Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Prof  Dr Widodo Ekatjahjana, SH, M.Hum.

Penyerahan penghargaan ini bersamaan dengan acara peresmian dan pemberian penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2024, Selasa (30/7/2024).

Acara yang diselenggarakan di Ballroom Kartanegara The Singhasari Resort Kota Batu ini turut dihadiri Pj Gubernur Jawa Timur, yang diwakili Biro Hukum Setdaprov Jatim Dr Lilik Pudjiastuti SH. MH, serta Bupati/Wali Kota se-Jawa Timur.

Selepas acara, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengaku sangat bersyukur dengan penghargaan ini.

“Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja sama antara pemerintah daerah dengan masyarakat desa, khususnya Desa Sumberejo Kulon, Kecamatan Ngunut dan Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu,” ungkapnya.

Kedua desa yang disebutkan itu sebelumnya dinilai memenuhi kategori dan ditetapkan sebagai desa sadar hukum oleh Kemenkumham RI.

Penghargaan ini sekaligus menegaskan bahwa masyarakat Tulungagung saat dan sadar hukum.

Pj Bupati berharap penghargaan ini menginspirasi desa/kelurahan lain untuk menciptakan masyarakat yang sadar dan taat hukum.

“Ke depannya kami berharap para Camat dan Kepala Desa atau Lurah untuk terus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di wilayah masing-masing. Dengan demikian tujuan pembentukan desa atau kelurahan sadar hukum dapat tercapai dengan maksimal,” ungkap Heru Suseno.

Untuk menjadi  Desa/Kelurahan Sadar Hukum tidak mudah karena harus memenuhi kriteria dan syarat yang ketat.

Seperti bagaimana kepatuhan masyarakat terhadap norma dan aturan hukum yang ada.

Status Desa/Kelurahan Sadar Hukum juga evaluasi secara berkala, sehingga sewaktu-waktu dapat dicabut statusnya apabila sudah tidak memenuhi kriteria.

Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk membangun masyarakat sebagai komunitas yang cerdas hukum, siap menghadapi tantangan global serta memperluas akses keadilan dan meningkatkan kualitas layanan hukum di tingkat desa/kelurahan.

Desa/kelurahan yang ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum juga menerima medali.

(David Yohanes/TribunMataraman.com/*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved