Berita Terbaru Kabupaten Blitar

Dinsos Kabupaten Blitar Koordinasi dengan Pemprov Soal Pemulangan Calon Pekerja Migran Ilegal

Dinsos Kabupaten Blitar berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Jatim terkait pemulangan 26 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Jatim terkait pemulangan 26 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang diamankan polisi di tempat penampungan di sebuah rumah kos di Wlingi, Kabupaten Blitar.

Sampai sekarang, para calon PMI masih ditampung di shelter milik Dinsos Kabupaten Blitar.

Plt Kepala Dinsos Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto mengatakan sudah mengirim surat ke Dinsos Provinsi Jatim terkait rencana pemulangan para calon PMI ke masing-masing daerah asalnya.

Baca juga: Disnaker Blitar Pastikan Penampungan Calon Pekerja Migran yang Digerebek Polisi di Wlingi Ilegal

"Kami sudah berkirim surat ke Dinsos Provinsi Jatim soal pemulangan para calon PMI. Dinsos Provinsi Jatim sudah menindaklanjutinya. Dinsos Provinsi Jatim juga koordinasi dengan Dinas P3AK Provinsi Jatim," kata Bambang, Sabtu (27/7/2024).

Dikatakan Bambang, sudah ada dua calon PMI asal Banyuwangi dan Jember yang diserahkan dari Dinsos Kabupaten Blitar ke Dinsos Provinsi Jatim. Sedang untuk calon PMI lainnya masih dalam proses pemulangan ke daerah asalnya.

"Rencananya, dua lagi calon PMI dari Bali untuk pemulangannya akan difasilitasi oleh Dinas P3AK Provinsi Jatim. Tapi, kami belum tahu kapan pemulangannya, informasinya secepatnya," ujarnya.

Sedang pemulangan calon PMI dari Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur (NTT) akan difasilitasi oleh Sentra Terpadu Prof Dr Suharso Solo. Sentra Terpadu Prof Dr Suharso Solo merupakan tempat rehabilitasi dan perlindungan sosial milik Kemensos.

"Sekarang, semua calon PMI masih di shelter milik Dinsos Kabupaten Blitar. Kami memastikan mereka aman baik untuk urusan makan dan minum selama di shelter," katanya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar menggerebek sebuah rumah kos yang diduga sebagai tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Wlingi, Kabupaten Blitar.

Satreskrim Polres Blitar mengamankan 27 orang dalam penggerebekan yang dilaksanakan pada Jumat (19/7/2024) pekan lalu itu.

Sebanyak 27 orang yang diamankan terdiri atas 26 orang diduga calon PMI ilegal dan satu orang pemilik rumah kos.

Sebanyak 26 orang diduga calon PMI ilegal itu semuanya perempuan dan berasal dari berbagai daerah.

Dari 26 orang calon PMI ilegal yang diamankan, sebanyak 18 orang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Sisanya, dari Sulawesi Selatan, Bali, Jawa Barat dan Jawa Timur.

Rentang usia para calon PMI ilegal yang diamankan mulai 35 tahun sampai 42 tahun. Ada satu calon PMI ilegal dari NTT yang umurnya masih 17 tahun.

Para calon PMI ilegal yang diamankan itu dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di beberapa negara antara lain Malaysia, Singapura dan Arab Saudi.

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved