Berita Terbaru Kota Kediri
Perekaman Identitas Kependudukan Digital ke Kantor Kejari, Dispendukcapil Kota Kediri Jemput Bola
Dispendukcapil Jemput Bola Perekaman Identitas Kependudukan Digital ke Kantor Kejari
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Rendy Nicko
TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Silip (Dispendukcapil) Kota Kediri melakukan jemput bola dengan melakukan perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri, Jumat (26/7/2024).
Kegiatan perekaman IKD diikuti oleh 76 pegawai Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
Marsudi Nugroho, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri menjelaskan kegiatan perekaman IKD merupakan hasil kolaborasi Dispendukcapil dengan Kejari Kota Kediri sekaligus sebagai bukti program nasional telah dijalankan secara masif.
Marsudi menjelaskan, upaya tersebut untuk memenuhi target perekaman IKD Kota Kediri. Karena hingga saat ini terdapat total perekaman sebanyak 13.500 atau 6 persen dari penduduk wajib ber-KTP Kota Kediri.
Sedangkan yang target di tahun 2024 terdapat perekaman sebanyak 68.000 atau 30 persen dari penduduk wajib ber-KTP Kota Kediri.
Sehingga Dispendukcapil Kota Kediri getol melakukan jemput bola dengan melakukan perekaman IKD ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kantor kelurahan, sekolah, juga membuka pelayanan di Kantor Dispendukcapil dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kediri.
“Dengan adanya IKD masyarakat sudah semakin praktis untuk mengakses fasilitas umum, karena tidak perlu lagi menunjukkan KTP fisik cukup dengan membuka aplikasi saja,” jelas Marsudi.
Marsudi mengajak seluruh warga Kota Kediri untuk menyukseskan aktivasi IKD di Kota Kediri, baik secara kelompok maupun individu agar target yang telah ditetapkan dapat terpenuhi.
Sementara Fatkhurrohman Rosyidi, Kasubag Pembinaan Kejari Kota Kediri menyampaikan, kerjasama dengan Dispendukcapil merupakan upaya Kejari Kota Kediri dalam memenuhi hak keperdataan pegawai.
Menurutnya, IKD merupakan hak dasar WNI yang harus dipenuhi. “Kami laksanakan supaya rekan-rekan Kejari Kota Kediri, baik itu warga dalam kota maupun luar Kota Kediri memiliki dua KTP: KTP digital dan fisik,” jelasnya.
Proses aktivasinya tergolong mudah, hanya dengan mengunduh aplikasi di PlayStore atau AppStore, kemudian memasukkan NIK, email, nomor WhatsApp, dilanjutkan pengambilan swafoto maka IKD sudah dapat diverifikasi petugas.
“Harapan kita dengan adanya IKD urusan kependudukan semakin mudah, barangkali saat berpergian lupa tidak membawa KTP cukup menunjukkan identitas melalui HP,” ujarnya.
(Didik Mashudi/TribunMataraman.com)
Lapas Kediri Sesak, Puluhan Warga Binaan Dipindah ke Lapas Pemuda Madiun |
![]() |
---|
Distribusi Buku Tabungan Bansos dan Kartu Keluarga Sejahtera Dimulai di Kota Kediri |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Lepas 21 Ribu Peserta Jalan Sehat di Kediri, Tekankan Tolak Pungli di Sekolah |
![]() |
---|
Semarak Lomba Baris Tingkat SMP/MTs Warnai Peringatan HUT RI dan Hari Jadi Kota Kediri |
![]() |
---|
Resmi Dimulai, Groundbreaking Gedung Serbaguna Imigrasi Kediri Hadirkan Semangat Baru Pelayanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.