Berita Terbaru Kabupaten Blitar
Kejari Blitar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kasus Kejahatan yang Sudah Inkracht, Termasuk Senpi
Kejari Blitar memusnahkan sejumlah barang bukti kasus tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetaP
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | BLITAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar memusnahkan sejumlah barang bukti kasus tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang sudah inkracht atau sudah memiliki kekuatan hukum tetap, Jumat (26/7/2024).
Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan, yaitu sabu-sabu seberat 144,64 gram, ganja 3,7 kilogram, pil dobel L 4.847 butir, jamu 19.768 botol dan minuman keras ilegal 3.004 botol.
Kejari juga memusnahkan beberapa senjata tajam, senjata api, airsoft gun, ratusan selop rokok tanpa cukai, pakaian, handphone dan perlengkapan pelaku kejahatan.
"Pemusnahan sejumlah barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap ini dalam rangka peringatan Hari Adhyaksa ke-24," kata Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Blitar, Martin Eko Prayitno.
Martin mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan cara dihancurkan lalu dibakar pada suhu tinggi hingga habis.
Untuk barang bukti pil dobel L dimusnahkan dengan cara dilumatkan lalu dilarutkan dalam air.
Sedang barang bukti jamu dan miras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
"Untuk barang bukti senjata tajam, senjata api dan airsoft gun kami potong menggunakan mesin gerinda. Untuk pakaian kami bakar hingga habis," ujarnya.
Dikatakannya, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari kasus yang ditangani Kejari Blitar sejak Januari-Juli 2024 yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Sejumlah barang bukti yang kami musnahkan itu dari 144 kasus yang kami tangani mulai Januari-Juli 2024 yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap," katanya.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
berita terbaru kabupaten Blitar
Kejari Blitar
pemusnahan barang bukti kejahatan
tribunmataraman.com
Perempuan Jadi Korban Begal di Hutan Jati Sutojayan Blitar, Sepeda dan Tas Dirampas |
![]() |
---|
Proyek Pembangunan Jalan di Kabupaten Blitar Belum Dimulai Hingga Agustus |
![]() |
---|
Usulan Anggaran Pembangunan Pasar Kesamben Blitar Dapat Lampu Hijau dari Pusat |
![]() |
---|
Pemkab Blitar Usulkan 1.713 Orang Jadi PPPK Paruh Waktu ke Menpan RB |
![]() |
---|
Kaldo HUT Kemerdekaan 80 - 161 Anak Binaan LPKA Blitar Dapat Remisi 4 Anak Binaan Langsung Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.