Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Begal Payudara di Tulungagung Akhirnya Ditangkap, Sudah Beraksi 25 Kali

Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya berhasil menangkap sosok begal payudara yang meresahkan kaum perempuan di Kabupaten Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Tersangka begal payudara, ARYH (25) alias Dadan dengan sepeda motor miliknya yang dipakai beraksi. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya berhasil menangkap sosok begal payudara yang meresahkan kaum perempuan di Kabupaten Tulungagung.

Dia adalah ARYH (25), pemuda aal Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung.

Tak tanggung-tanggung, Dadan, panggilan akrabnya, sudah meremas dada perempuan secara acak di 25 lokasi berbeda.

Baca juga: Identitas Sosok Begal Payudara yang Videonya Viral Sudah Dikantongi Polres Tulungagung

Sasarannya kaum perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor seorang diri.

Namun dari semua kejadian itu, baru 10 lokasi yang bisa diingat oleh Dadan.

"Kami mengapresiasi yang tinggi korban yang berani merekam aksi tersangka. Rekaman itu yang sangat penting sehingga kami mengungkap dan mengamankan tersangka," jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi, Jumat (26/7/2024).

Lanjut Kapolres, dari rekaman yang diambil  korban, DA (22) pihaknya memudahkan melacak sosok tersangka.

Selain merekam saat tersangka beraksi, korban juga berani melapor ke Polres Tulungagung agar kasus ini terungkap. 

Kapolres memberi perhatian khusus kepada korban lain agar berani melapor.

"Ada 25 TKP dimana tersangka melakukan aksinya, sementara baru 10 TKP yang diingat. Kami mohon para korban untuk melapor," sambung Kapolres.

Kaum perempuan yang merasa pernah menjadi korban bisa menghubungi nomor 081245672005.

Nantinya penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) yang akan mendatangi pelapor.

Dengan demikian pelapor bisa nyaman memberikan keterangan, tidak harus di Polres Tulungagung.

"Tujuannya  untuk memperkuat proses penyidikan semakin lengkap, semakin mantap. Tidak ada keraguan meminta pertanggungjawaban ke  tersangka,"  tegas Kapolres.

Dadan melakukan aksinya sejak tahun 2023.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved