Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Penasihat Hukum Investor Cold Storage Diusir Saat Mediasi Dengan Warga Desa Bandung Tulungagung

Perwakilan investor cold storage di Kecamatan Bandung Tulungagung diusir saat mediasi dengan warga yang menolak keberadaan cold storage

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
Suasana mediasi warga Desa/Kecamatan Bandung dengan penasihat hukum investor cold storage memanas. 

“Surat kuasanya tidak relevan. Silakan out,” ujar seorang perwakilan warga.

Sepeninggal Edi, mediasi dilakukan dengan perwakilan dinas teknis, seperti Dinas Perikanan, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian.

Edi mengatakan, sebenarnya warga tidak mengerti soal perizinan dan kepemilikan cold storage itu.

Tanah lokasi pembangunan cold storage itu atas nama Marsiyah, sedangkan izinnya atas nama Marlan.

Keduanya mempunyai hubungan suami istri, salah satu anaknya adalah Faisal yang sebelumnya berdialog dengan warga.

“Sudah ada 2 izin yang diajukan, cold storage sekaligus produksi, dan khusus penyimpanan saja. Yang akan dibangun murni penyimpanan,” jelasnya.

Lanjutnya, karena hanya untuk penyimpanan maka tidak menimbulkan bau.

Izin pun sudah terbit setelah diajukan lewat Online Single Submission (OSS).

Menurut Edi, izin lewat OSS tidak harus melibatkan warga, bahkan dinas pun dilompati.

“Itu saja belum dibangun lho, kok ribut bau dan sebagainya,” ucapnya.

Meski OSS diterbitkan secara daring, namun ada filter di daerah seperti izin tata ruang dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Dinas PUPR.

Edi mengaku saat ini sedang mengurus PBG dan akan mengajukan persetujuan tanda tangan dari warga.

Namun proses ini terhalangi dan belum bisa dilakukan karena demonstrasi oleh warga.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved