Jumat, 17 April 2026

Berita terbaru Kabupaten Jember

Warga Binaan Lapas Jember Meninggal Dunia di Dalam Sumur 15 Meter, Berikut Kronologinya

Seorang warga binaan Lapas Jember meninggal di dalam sumur sedalam 15 meter. begini kronologinya

Editor: eben haezer
ist
Jenazah Warga Binaan Lapas Jember telah dievakuasi dan dibawa Mobil Ambulan. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | JEMBER - Marsuki, Warga Binaan tewas di dalam rumah tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jember, Jawa Timur, Jumat (19/7/2024).

Warga Binaan kasus narkoba tersebut ditemukan tewas tercebur di dalam sumur umum sedalam 15 meter yang ada area Lapas Kelas IIA Jember, sekira pukul 11.00 WIB.

Kepala Lapas Jember Hasan Basri mengungkapkan, korban saat itu di area sumur tersebut hendak mengambil air dengan cara menimba.

"Korban bersama satu orang narapidana yang lain. Cuma narapidana itu tidak melihat jatuhnya korban, karena di area sumur itu dia sedang mengambil jemuran baju," ujarnya.

Menurutnya, saksi mengedar suara air cukup lantang yang bersumber dari dalam sumur. Ketika menoleh, napi itu melihat korban tidak ada di tempatnya.

"Lalu napi ini mencoba melihat air di dalam sumur bergoyang-goyang . Dan menduga korban jatuh ke dalam sumur akhirnya napi ini minta batuan teman-temannya," kata Hasan.

Hasan mengungkapkan saat itu sebagian napi mencoba mau turun untuk mengevakuasi korban. Tetapi diameter sumur hanya berukuran 1,5 meter membuat mereka kesulitan.

"Akhirnya menunggu peralatan pendukung dari petugas damkar , seperti tangga dan tali. Saat itu air di dalam sumur cukup banyak sehingga terpaksa kami kuras dengan pompa air," tuturnya.

Setelah air sumur mulai surut, kata Hasan, petugas Damkar dan Inafis Polres Jember mengangkat tubuh korban.

"Sumur yang digunakan oleh korban itu adalah sumur umum yang biasa digunakan mandi dan dijadikan air cadangan ketika air dari dalam kamar itu habis," imbuhnya.

Hasan mengungkapkan tubuh korban mengalami luka-luka. Diduga hal tersebut karena terbentur dinding sumur ketika jatuh,

"Sementara korban baru satu tahun menjalani masa tahanan. Sementara masa hukuman korban itu tujuh tahun," katanya.

Dia bilang, di lokasi tepat kejadian perkara memang tidak ada kamera CCTv. Sehingga pengungkapan kasus ini hanya mengandalkan keterangan saksi."Tidak ada (kamera CCTv)," ulas Hasan.

(imam nawawi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved