Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

Operasi Gabungan di Nganjuk Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Bea Cukai Kediri, dan Asisten Ekonomi Pembangunan menggelar operasi bersama dan menyita puluhan ribu batang rokok ilegal

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
Ist
Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Bea Cukai Kediri dan Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbang) menggelar operasi bersama. Berhasil amankan 53.876 batang rokok ilegal. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Bea Cukai Kediri, dan Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbang) menggelar operasi bersama untuk memberantas rokok ilegal

Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal

Kepala Bidang Ops dan Linmas Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Sutikno mengatakan tim gabungan melaksanakan operasi di sejumlah wilayah, antara lain Kecamatan Rejoso, Kecamatan Bagor, dan Kecamatan Berbek.

Hasilnya, tim mengamankan sebanyak 53.876 batang rokok ilegal

"Tim mengamankan 53.876 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara Rp. 74.348.880," katanya, Selasa (16/7/2024). 

Dia menjelaskan, operasi pasar tersebut bertujuan untuk meminimalisir peredaran rokok ilegal di Kabupaten Nganjuk.

Satpol PP Kabupaten Nganjuk mengkoordinasi pelaksanaan operasi ini. 

"Tim gabungan juga berhasil mengamankan sales atau oknum peredaran rokok ilegal di Rejoso. Bahkan, rokok ilegal yang dibawa oleh oknum atau sales ini masih dalam bentuk boks," paparnya. 

Sutikno mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Nganjuk agar tidak mengedarkan, memakai, menyimpan, serta melakukan produksi rokok ilegal.

Dia turut berharap ke depan tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di Kota Angin. 

"Apabila nanti masih terdapat adanya peredaran rokok ilegal, maka kami akan tindak dengan sanksi tegas," ungkapnya.

(Danendra kusumawardana/tribunmataraman.com) 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved