Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Anggaran Terbatas, Dana Bantuan Parpol di Trenggalek Akan Dicairkan Dalam 2 Tahap

Karena anggaran terbatas, Dana Bantuan Partai Politik (Banpol) Kabupaten Trenggalek pada tahun 2024 akan dicairkan sebanyak dua tahap. 

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
ist
Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat Bakesbangpol Trenggalek, Maryani 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Dana Bantuan Partai Politik (Banpol) Kabupaten Trenggalek pada tahun 2024 akan dicairkan sebanyak dua tahap. 

Hal ini menyesuaikan masa jabatan Anggota DPRD Trenggalek periode 2019-2024 yang akan berakhir pada tanggal 26 Agustus 2024 yang digantikan oleh Anggota DPRD Trenggalek hasil Pemilu 2024.

"Untuk tahun 2024 ini pencairan Banpol dibagi dua tahap, yang bulan Januari hingga Agustus mengikuti masa jabatan Anggota DPRD Trenggalek periode 2019-2024 lalu bulan September hingga Desember ikut Anggota DPRD Trenggalek yang baru," kata Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat Bakesbangpol Trenggalek, Maryani, Selasa (16/7/2024).

Maryani menjelaskan untuk bulan Agustus 2024 mengikuti perhitungan periode yang lama karena akhir masa jabatan (AMJ) Anggota DPRD Trenggalek berakhir tanggal 26 Agustus 2024.

"Kalau berakhirnya sebelum tanggal 15 Agustus, maka bulan tersebut ikut yang baru berdasarkan perhitungan hasil Pemilu 2024," lanjutnya.

Maryani menuturkan Bakesbangpol telah mencairkan Banpol tahap pertama menggunakan APBD induk sebesar Rp 1 Miliar 127 juta.

"Sedangkan pada tahap dua belum dicairkan, kami masih menunggu PAK karena masih ada kekurangan anggaran," ucap Maryani.

Untuk pencairan tahap dua, anggaran yang dibutuhkan adalah sebesar Rp 577.501.333. Sedangkan sisa APBD induk setelah pencairan tahap pertama Rp 563.565.333

"Sehingga ada kekurangan anggaran Rp 13.936.000," jelasnya.

Kekurangan anggaran ini dikarenakan jumlah suara sah Pemilu 2024 lebih banyak dibandingkan hasil Pemilu 2019.

"Pada Pemilu tahun 2019 jumlah suara sah sebanyak 422.674 suara sedangkan pada tahun 2024 jumlah suara sah naik menjadi 433.126 suara," pungkasnya.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved