Berita Terbaru Kota Kediri

Anak Pengasuh Pondok Dilaporkan Lakukan Penggelapan Mobil ke Polres Kediri Kota

Anak Pengasuh Pondok Dilaporkan Lakukan Penggelapan Mobil ke Polres Kediri Kota

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Rendy Nicko
didik mashudi/TribunMataraman.com
Alex Bachtiar didampingi penasehat hukumnya Irwan Maftukin SH melaporkan kasus penggelapan mobil ke Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/7/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Karena tidak ada itikad baik untuk mengembalikan mobil yang disewa, Alex Bachtiar (35) melaporkan MIS (29) warga Ploso, Kabupaten Nganjuk ke Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/7/2024).

Laporan kepada aparat penegak hukum dilakukan karena MIS yang putra pengasuh pondok pesantren di Nganjuk tidak mengembalikan mobil All New Innova nopol AG 1013 CN warna hitam metalik yang disewa sejak 6 Oktober 2023.

Dijelaskan Alex Bachtiar, awal mula kasus penggelapan ini saat MIS meminjam mobilnya untuk keperluan acara di Jogjakarta.

Selanjutnya mobil Innova diserahkan kepada Faqih yang mendapatkan perintah dari pelaku. Status mobil merupakan kredit atas nama korban.

Setelah beberapa saat berselang korban meminta mobilnya untuk di take over. Atas permintaan itu disepakati oleh korban dan pelaku.

Selanjutnya pada 4 April 2024 ternyata GPS yang ada di mobil yang terhubung dengan aplikasi yang ada di HP milik korban tiba-tiba sudah mati.

"Saya menanyakan keberadaan mobil dan meminta agar mobil dikembalikan namun tidak ada respons dari pelaku," jelasnya.

Atas kejadian itu korban menderita kerugian material Rp 436 juta dan melaporkan kasusnya ke Mapolres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut.

"Sebenarnya permintaan saya agar mobil saya dikembalikan, masalah selesai. Sampai sekarang juga belum ada niat pelaku untuk mengembalikan," jelasnya

Namun pelaku pernah meminta seorang utusannya untuk menemuinya. Namun setelah berselang sebulan lebih tidak ada tindak lanjutnya.

"Saya pernah menemui pelaku meminta waktu untuk mengembalikan mobil usai Hari Raya Idhul Fitri. Namun sampai Hari Raya Idhul Adha tidak dikembalikan," ungkapnya.

Sementara Irwan Maftukin,SH yang mendampingi korban melapor menjelaskan, pihaknya terpaksa menempuh jalur dengan melaporkan terlapor ke Mapolres Kediri Kota.

"Kami terpaksa karena sudah terlalu banyak ruang untuk mediasi kekeluargaan. Sejak Oktober 2023 mobil dibawa sampai sekarang mobilnya tidak dikembalikan," jelasnya.

Selain itu saat ditagih juga tidak segera mengembalikan mobil dan posisi mobil sampai sekarang tidak diketahui.

Termasuk utusan pelaku untuk mediasi saat ini dihubungi juga sulit sehingga dengan terpaksa kasusnya dilaporkan polisi.

(Didik Mashudi/TribunMataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved