Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Warga Tolak Cold Storage Ikan di Tulungagung, Camat Bandung : Sampaikan Keberatan Secara Resmi

Warga Tolak Cold Storage Ikan di Kabupaten Tulungagung, Camat Bandung Meminta Warga Menyampaikan Keberatan Secara Resmi

Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
David Yohanes/TribunMataraman.com
Aksi warga Desa/Kecamatan memasang spanduk penolakan di area proyek cold storage yang ada di kampung mereka di Kabupaten Tulungagung 

Sebelumnya Chanief mengaku sudah berinisiatif melacak perizinan OSS proyek cold storage ini.

Melalui Kepala Desa Bandung, Chanief minta fotokopi KTP pemilik proyek untuk mengecek perizinan secara daring.

Namun permintaan ini ditolak, sehingga pihak kecamatan tidak tahu status proyek ini.

“Kita kan ada sistem, butuh nama dan NIK untuk mengecek perizinan online. Tapi tidak diberikan,” ungkapnya.

Sebelumnya warga merasa tidak pernah diajak dialog dengan pemilik proyek.

Padahal lokasinya mepet dengan rumah warga di kanan kini, dan di belakangnya berdiri masjid.

Bahkan lokasinya berjarak sekitar 50 meter dari klinik kesehatan yang setiap hari melayani pasien.

Warga mengingatkan, meskipun perizinan melalui OSS, namun tetap ada kewajiban tanda tangan persetujuan warga.

Hal ini termuat pada persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung  (PBG), di Dinas PUPR Tulungagung yang tertuang dalam SK nomor 188/37/.1/101/2022.

Pada poin 12 disebutkan formulir PBG yang ditandatangani Lurah, Camat dan Persetujuan Tetangga.  

Sedangkan selama ini warga merasa tidak pernah dimintai tanda tangan persetujuan.

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved