Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Warga Tolak Cold Storage Ikan di Tulungagung, Camat Bandung : Sampaikan Keberatan Secara Resmi

Warga Tolak Cold Storage Ikan di Kabupaten Tulungagung, Camat Bandung Meminta Warga Menyampaikan Keberatan Secara Resmi

Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
David Yohanes/TribunMataraman.com
Aksi warga Desa/Kecamatan memasang spanduk penolakan di area proyek cold storage yang ada di kampung mereka di Kabupaten Tulungagung 

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Masyarakat Desa Bandung, Kecamatan Bandung menolak pembangunan cold storage (gudang berpendingin) untuk ikan di tengah perkampungan mereka.

Warga mengkhawatirkan limbah yang dihasilkan, kebisingan maupun dampak lalu lintas yang timbul.

Mereka mengaku tidak pernah diajak dialog terkait rencana pendirian bangunan di dekat klinik Zydan Medika ini.

Sebagai bentuk protes, warga memasang spanduk berisi tuntutan penolakan mereka.

Camat Bandung, Chanief Djatmiko Nugroho, mengaku sudah memediasi antara warga dan pemilik gudang, namun tidak membuahkan hasil.

Karena itu pihaknya meminta warga untuk membuat surat tuntutan secara tertulis dan ditandatangani.

“Kami hanya bisa menampung tidak bisa memutuskan. Kami akan sampaikan tuntutan mereka ke tim teknis untuk dikaji,” jelasnya.

Dalam proses perizinan, pemerintah telah mempunyai sistem perizinan online Online Single Submission (OSS).

Namun demikian, lanjut Chanief, tim teknis di daerah yang akan melakukan kajian atas perizinan yang diajukan.

Untuk izin Persetujuan Gedung dan Bangunan tim teknisnya ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Izin lingkungan dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) kajian teknisnya ada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). 

Untuk perizinan ada di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan kajian hukum ada di Bagian Hukum Setda Kabupaten Tulungagung.

“Selain itu ada kajian legalitas usaha, nanti yang akan melakukan bagian penegak Perda, yaitu Satpol PP,” paparnya.

Tim teknis terkait yang akan melakukan kajian teknis masing-masing.

Dari kajian ini lalu diputuskan, apakah proyek ini bisa dilanjutkan atau tidak.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved