Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Ternyata Banyak Warga Tulungagung yang Jadi Korban Begal Payudara, Polisi : Silakan Lapor ke Kami

Banyak Warga Mengaku Menjadi Korban Begal Payudara di Kabupaten Tulungagung, Polisi Minta Membuat Laporan

Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
tribunmataraman.com/david yohanes
Tangkapan layar terduga begal payudara di Tulungagung yang direkam korbannya. 

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Kasus dugaan begal payudara di Tulungagung masih menjadi perbincangan hangat warganet Tulungagung.

Usai kasus ini diunggah di media sosial, ternyata banyak warga yang mengaku pernah menjadi korban kejahatan seksual ini.

Misalnya dari akun Instagram Kacamata Tulungagung, ada sejumlah kaum hawa yang mengidentifikasi sosok yang sama.

Hal yang paling diingat adalah sepeda motor Suzuki Satria FU dan helm yang dikenakannya.

Mereka mencocokan dengan video yang diambil oleh korban terakhir, DA (22) perempuan asal Kecamatan Boyolangu.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Muchammad Nur, meminta masyarakat agar tidak segan melapor jika merasa pernah menjadi korban begal payudara ini.

“Silakan, yang pernah dirugikan oleh terduga pelaku untuk melapor ke kami,” ujarnya, saat ditemui Jumat (12/7/2024) siang.

Lanjutnya, pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah bukti untuk melacak terduga pelaku, di antaranya rekaman video.

Menurutnya, rekaman video yang didapat sudah sangat cukup untuk mengidentifikasi terduga pelaku.

Namun sampai saat ini polisi masih melakukan pendalaman.

“Identitasnya, masih kami dalami,” ucap Muchammad Nur singkat.

Masih menurut Kasat Reskrim, terduga pelaku bisa dijerat dengan pasal 281 KUHPidana.

Pasal ini menguraikan kejahatan terhadap kesusilaan.

Pelaku kejahatan ini bisa dikenakan hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan.

“Yang pasti kami sudah melakukan penyelidikan, sudah menindaklanjuti kejadian itu,” pungkasnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved