Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

Pj Bupati Nganjuk Hadiri Sidang Paripurna Pengesahan dan Penetapan Rancangan Keputusan Bersama RPJPD

Pj Bupati Nganjuk Hadiri Sidang Paripurna Pengesahan dan Penetapan Rancangan Keputusan Bersama RPJPD 2025-2045, Ungkap 3 Tujuan

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Rendy Nicko
Dokumen Pemkab Nganjuk
Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna menghadiri sidang paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Kamis (4/7/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM, NGANJUK - Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna menghadiri sidang paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Kamis (4/7/2024).

Agenda sidang kali ini, yakni Pengesahan dan Penetapan Rancangan Keputusan bersama DPRD Kabupaten Nganjuk dan Bupati Nganjuk Tentang Persetujuan bersama terhadap Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nganjuk Tahun 2025-2045.

Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mengerahkan waktu dan pikirannya sehingga terwujud rancangan peraturan daerah ini.

Dia menekankan bahwa Raperda ini memiliki beberapa tujuan.

"Tujuannya, menetapkan visi, misi, dan arah pembangunan jangka panjang Kabupaten Nganjuk. Ini sebagai panduan strategis dalam pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan," katanya.

Sri Handoko melanjutkan, selain itu, mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkepribadian, berakhlak, beriman, memiliki kualitas tinggi, kompeten, dan profesional.

Kemudian, mewujudkan kemakmuran, pemerataan, serta meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Nganjuk .

"Sidang paripurna ini menjadi langkah penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Nganjuk. Dengan harapan seluruh program yang tertuang dalam RPJPD dapat diimplementasikan dengan baik," ungkapnya.

(Danendra Kusuma/TribunMataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved