Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk
Pj Bupati Nganjuk Hadiri Sidang Paripurna Pengesahan dan Penetapan Rancangan Keputusan Bersama RPJPD
Pj Bupati Nganjuk Hadiri Sidang Paripurna Pengesahan dan Penetapan Rancangan Keputusan Bersama RPJPD 2025-2045, Ungkap 3 Tujuan
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Rendy Nicko
TRIBUNMATARAMAN.COM, NGANJUK - Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna menghadiri sidang paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Kamis (4/7/2024).
Agenda sidang kali ini, yakni Pengesahan dan Penetapan Rancangan Keputusan bersama DPRD Kabupaten Nganjuk dan Bupati Nganjuk Tentang Persetujuan bersama terhadap Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nganjuk Tahun 2025-2045.
Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mengerahkan waktu dan pikirannya sehingga terwujud rancangan peraturan daerah ini.
Dia menekankan bahwa Raperda ini memiliki beberapa tujuan.
"Tujuannya, menetapkan visi, misi, dan arah pembangunan jangka panjang Kabupaten Nganjuk. Ini sebagai panduan strategis dalam pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan," katanya.
Sri Handoko melanjutkan, selain itu, mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkepribadian, berakhlak, beriman, memiliki kualitas tinggi, kompeten, dan profesional.
Kemudian, mewujudkan kemakmuran, pemerataan, serta meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Nganjuk .
"Sidang paripurna ini menjadi langkah penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Nganjuk. Dengan harapan seluruh program yang tertuang dalam RPJPD dapat diimplementasikan dengan baik," ungkapnya.
(Danendra Kusuma/TribunMataraman.com)
Jalan Bypass Nganjuk Gelap saat Malam, Pemkab Nganjuk Minta BBPJN Perhatikan PJU |
![]() |
---|
352 Anak Ikuti Khitan Massal Gratis di Nganjuk, Terlaksana Berkat Gotong-Royong Lintas Elemen |
![]() |
---|
Empat Benda Kuno Diserahkan ke Museum Anjuk Ladang Nganjuk |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pencuri Motor di Nganjuk, Tersangka Dibekuk Saat Mengendarai Barang Curian |
![]() |
---|
Polres Nganjuk Gulung 2 Pengedar Narkoba Besar, Terancam Hukuman Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.