Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Pemuda 22 Tahun di Kras Kediri Simpan Ratusan Butir Narkoba, Nasibnya Berakhir di Bui

Pemuda 22 tahun dari Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri diamankan Satresnarkoba Polres Kediri setelah kedapatan menyimpan pil koplo atau pil dobel L.

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
ist
Barang bukti pil koplo yang disita polisi dari AF 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - AF, Pemuda 22 tahun dari Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri diamankan Satresnarkoba Polres Kediri setelah kedapatan menyimpan pil koplo atau pil dobel L.

AF yang sehari-harinya bekerja serabutan ini diamankan beserta barang bukti berupa ratusan pil dobel L, yang dikemas dalam 45 wadah plastik.

"Kami telah mengamankan seorang terduga pelaku pengedar narkoba. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan dan masih dimintai keterangan," kata Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriatik, Kamis (4/7/2024).

AKP Sriatik mengatakan, sebelum penangkapan pihaknya telah lebih dulu mendapatkan informasi terkait terduga pelaku. AF sudah dicurigai setelah pihak kepolisian menerima laporan peredaran pil dobel L yang marak di wilayah Kecamatan Kras.

Setelah mendapat laporan, penyelidikan pun digelar. AF menjadi orang yang dicurigai terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Setelah yakin dan memastikan keberadaan AF, pihak kepolisian kemudian menangkap terduga pelaku di rumahnya.

"Saat penggeledahan, kami juga mengamankan 900 butir pil dobel L yang dibungkus dalam 45 plastik klip. Selanjutnya kami bawa bersama terduga pelaku," terang AKP Sriatik.

Saat diinterogasi, lanjut AKP Sriatik, AF mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Dirinya juga tak menampik bahwa telah mengedarkan pil dobel L tersebut kepada rekannya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam Pasal 435 Subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun dan atau denda Rp 5 miliar. 

(luthfi husnika/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved