Berita Terbaru Kota Kediri

Menjelang Satu Suro, Polisi Intensifkan Patroli Cipta Kondisi di Kota Kediri

Jelang 1 Suro, Anggota Polsek Mojoroto, Kota Kediri menggelar patroli cipta kondisi, Rabu (3/7/2024) malam.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
ist
Kapolsek Mojoroto, Kompol Muhklason sewaktu memimpin patroli cipta kondisi menjelang satu Suro, Rabu (3/7/2024) malam. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Anggota Polsek Mojoroto, Kota Kediri menggelar patroli cipta kondisi, Rabu (3/7/2024) malam.

Kegiatan ini dilakukan menjelang malam satu Suro yang jatuh Minggu (7/7/2024). 

Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason menjelaskan, tindakan preventif dilakukan sebagai komitmen petugas  menjaga kondusivitas wilayah serta mengantisipasi potensi konflik yang dapat meresahkan masyarakat.L

"Patroli digelar salah satunya dalam rangka memberikan rasa aman dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban wilayah hingga malam 1 Suro nanti,” jelas Kompol Muhklason.

Petugas menyasar kawasan  GOR Jayabaya serta mendatangi tempat latihan Perguruan Silat Pagar Nusa di Lapangan Bandar Kidul.

Kapolsek Mojoroto yang memimpin kegiatan patroli memberikan edukasi kepada para pesilat. Di hadapan pesilat Pagar Nusa disampaikan imbauan kamtibmas dan memberikan edukasi tentang makna persaudaraan.

“Persaudaraan itu memiliki makna yang begitu luhur dan mulia, sehingga tidak sepantasnya maknanya  dipersempit, sehingga terkesan melakukan degradasi makna,” ujarnya. 

Selanjutnya patroli dilanjutkan menyisir Jalan Penanggungan kawasan Bantaran Sungai Brantas  menghampiri salah satu warung yang banyak remaja bergerombol mengenakan kaos bermotif perguruan silat.

Kompol Muhklason memberikan imbauan Kamtibmas dan menyarankan para remaja untuk tidak mengenakan kaos bermotif perguruan silat guna  menghindari konflik fisik antar perguruan silat. 

Saat melakukan patroli petugas beberapa kali menghentikan pengendara yang kedapatan memakai atribut perguruan silat tertentu. 

Mereka diimbau agar mengenakan atribut perguruan silat saat latihan dan di tempat latihan serta tidak dikenakan di tempat umum untuk menghindari potensi gesekan dengan perguruan silat lainnya. 

Petugas juga menghentikan pengendara yang kedapatan dalam pengaruh minuman keras. Mereka diberhentikan karena dalam pengaruh miras sehingga sangat berbahaya bagi pengendara juga bagi pengendara lain.

(didik mashudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved