Berita Terbaru kota Kediri

BPBD Kota Kediri Gelar Bimtek Jitupasna, Libatkan Lintas Sektor

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kediri menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna)

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
ist
BPBD Kota Kediri menggelar Bimtek Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) di Ruang Rapat Kilisuci Pemkot Kediri. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kediri menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) di Ruang Rapat Kilisuci Pemkot Kediri.

Kegiatan Jitupasna bertujuan memberikan pengetahuan bagaimana cara mengkaji kebutuhan pasca bencana dan penyusunan rencana aksi rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana secara tepat. 

“Kegiatan ini adalah proses peningkatan kapasitas tim Jitupasna untuk memiliki kemampuan menyusun dokumen pengkajian kebutuhan pasca bencana,” jelas Indun Munawaroh, Kalaksa BPBD Kota Kediri, Kamis (4/7/2024).

Kegiatan ini diikuti BPBD Kota Kediri bersama civitas akademika, TNI dan Polri yang tergabung ke dalam Tim Jitupasna Kota Kediri Tahun 2024. Kegiatan yang diikuti 24 peserta menghadirkan pemateri dari Universitas PGRI Yogyakarta.

Indun menjelaskan, Tim Jitupasna akan berperan apabila suatu saat Kota Kediri ditetapkan dalam status tanggap bencana. 

"Penyelenggaraan penanggulangan tanggap bencana ini ada tiga tahap: pra bencana, saat tanggap darurat, dan pasca bencana. Tim kami akan bertugas setelah status tanggap bencana itu terjadi,” jelasnya.

Komponen yang dianalisis dan dikaji meliputi dampak sekaligus akibat bencana, kemudian ditentukan kebutuhan untuk pemulihan.

“Setelah semuanya jadi sebuah dokumen, maka dokumen ini yang menjadi dasar pelaksanaan rehabilitasi dan rekontruksi selanjutnya,” terangnya.

Pada pelaksanaan rekontruksi dan rehabilitasi inilah diperlukan kerjasama lintas sektor, karena pada proses inilah akan melibatkan semua aspek, meliputi: infrastruktur, sarana prasarana dan SDM. 

Diungkapkan terdapat beberapa Kajian Resiko Bencana (KRB) yang telah ditetapkan, antara lain: kekeringan, tanah longsor, cuaca ekstrem, gempa bumi, dan banjir genangan dengan potensi ancaman sedang.

Diharapkan personel yang tergabung dalam Jitupasna mempunyai kemampuan untuk bisa menyusun dokumen Jitupasna yang terstandarisasi. 

“Harapan kami bisa merangkul pentahelix, meliputi: pemerintah, masyarakat, badan usaha, media, civitas akademika dalam satu tim untuk memberikan analisa bagaimana proses seandainya terjadi bencana, pulihnya bagaimana,” jelasnya.

(didik mashudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved