Polemik PPDB SMAN 1 Kedungwaru
Penjelasan SMA Negeri 1 Kedungwaru Tulungagung Soal Polemik PPDB Zonasi yang Bermasalah
Klarifikasi SMA Negeri 1 Kedungwaru Tulungagung soal polemik zonasi PPDB yang diduga bermasalah.
|
Editor:
faridmukarrom
tribunmataraman.com/david yohanes
Klarifikasi SMA Negeri 1 Kedungwaru Tulungagung soal polemik zonasi PPDB yang diduga bermasalah.
Namun perpindahan Kartu Keluarga tidak melanggar aturan, sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB Jatim 2024.
Bahkan kurang dari satu tahun pun masih bisa diterima, asalkan pindah seluruh anggota keluarga.
“Misalnya pada Bulan Juni (2024) mereka bedol satu keluarga, KK-nya boleh digunakan meski belum ada satu tahun,” katanya.
Lanjutnya, SMAN 1 Kedungwaru tidak bisa menolak kartu Keluarga yang diterbitkan secara resmi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).
Kartu keluarga ini yang digunakan untuk verifikasi jarak dari sekolah ke rumah.
Sementara data pada Jumat malam, jarak terjauh yang diterima di SMAN 1 Kedungwaru adalah 479 meter.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Polemik PPDB SMAN 1 Kedungwaru
Ortu Siswa SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung yang Gagal Saat PPDB Siapkan Gugatan |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Zonasi PPDB SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung yang Penuh Kejanggalan |
![]() |
---|
Penjelasan Panitia PPDB SMAN 1 Kedungwaru Soal Perubahan Azimut Pendaftar |
![]() |
---|
Polemik PPDB, Orang Tua Siswa Mengirim Surat Keberatan ke SMAN 1 Kedungwaru, Tuntut PPDB Dibatalkan |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Kejanggalan Zonasi PPDB di SMAN1 Kedungwaru Tulungagung, Wali Murid Pada Protes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.