Berita Terbaru Kota Blitar
Pria Dari Jakbar dan Depok Ditangkap Polres Blitar Kota Karena Bawa Narkoba Senilai Rp 1,5 Miliar
Polres Blitar Kota menangkap 2 pria dari Jakbar dan Depok karena membawa paket narkoba senilai Rp 1,5 miliar
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - AM alias Amat (26), warga Jakarta Barat dan KG alias Kris (34), warga Kota Depok, Jawa Barat, harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota, Senin (24/6/2024).
Amat dan Kris dibekuk polisi ketika selesai mengambil paket sabu-sabu dan ratusan kapsul yang diduga ekstasi yang ditaruh dengan sistem ranjau di Jl Kalpataru, Kota Blitar, pada Rabu (12/6/2024).
Polisi menyita barang bukti 379,42 gram sabu-sabu dan 565 butir kapsul yang diduga ekstasi senilai Rp 1,5 miliar.
Salah satu tersangka, Kris mengaku tidak tahu kalau paketan barang yang diambil merupakan narkoba.
Awalnya, ia mendapat tawaran dari temannya di Jakarta untuk kerja proyek sistem borongan di Kota Blitar dengan upah Rp 8 juta kalau pekerjaan sudah selesai.
Kris kemudian mengajak temannya, Amat, untuk ikut kerja proyek di Kota Blitar. Ketika berangkat Kota Blitar, Kris diberi uang Rp 2 juta untuk transport.
"Saya memang kerja proyek, biasanya bangun rumah dan pasang gips. Saya ditawari teman di Jakarta kerja proyek borong di Kota Blitar, upahnya Rp 8 juta kalau sudah selesai. Ketika hendak berangkat diberi ongkos untuk transport Rp 2 juta," kata Kris.
Sesampai di Kota Blitar, Kris ternyata disuruh mengambil paketan. Paketan yang ia ambil ternyata berisi narkoba.
"Saya tidak tahu kalau disuruh mengambil paket berisi narkoba. Saya baru pertama ini," ujarnya.
Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika mengatakan polisi menyita barang bukti berupa 379,42 gram sabu-sabu dan 565 butir kapsul diduga ekstasi.
Sebanyak 565 butir kapsul itu terdiri atas 328 butir kapsul warna biru putih dan 237 kapsul warna ungu putih.
"Nilai dari semua barang bukti yang kami sita itu sekitar Rp 1,5 miliar. Ratusan butir kapsul itu diduga ekstasi," katanya.
Dikatakannya, kedua pelaku dari Jakarta naik bus ke Kota Blitar. Sesampai di Kota Blitar, kedua pelaku menginap di salah satu penginapan di Kota Blitar.
"Keduanya, kemudian naik Gojek mengambil barang dengan sistem ranjau di Jl Kalpataru dan petugas menangkapnya," ujarnya.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Aksi Pencurian Sapi di Sananwetan Kota Blitar Terekam CCTV, Pelaku Santai Tuntun Sapi Korban |
![]() |
---|
Dispora Kota Blitar Alokasikan Rp 550 Juta untuk Pembangunan Tahap 2 GOR Bela Diri |
![]() |
---|
Pantau Stok Beras SPHP di Pasar Pon Kota Blitar, Gubernur Khofifah : Distribusi Sempat Tersendat |
![]() |
---|
Lebihi Izin Tinggal, Kantor Imigrasi Blitar Deportasi WNA Malaysia |
![]() |
---|
Harga Beras Selipan di Kota Blitar Naik Rp 1.500 per Kilogram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.